Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 00.06 WIB

Agnez Mo hingga Lesti Kejora Dilaporkan Pidana, Ariel NOAH Sebut Penyanyi dalam Bahaya

Ariel NOAH. - Image

Ariel NOAH.

JawaPos.com-- Vokalis grup band NOAH Nazril Irham atau kerap disapa Ariel NOAH mengatakan bahwa penyanyi Indonesia kini berada dalam bahaya. Itu karena mereka bisa masuk ke dalam penjara gara-gara dilaporkan pencipta lagu secara pidana.

Sejak kasus Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pencipta lagu Ari Bias, Ariel NOAH menganggap hal itu sebagai tanda bahaya bagi penyanyi. Dia pun memprediksi kasus yang sama bakal terulang kembali.

Prediksi Ariel NOAH mulai terlihat setelah beberapa hari lalu giliran Lesti Kejora yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yonny Dores terkait pelanggaran hak cipta.

"Selain kalah sementara di perdata, Agnez juga dilaporkan pidana. Yang sekarang ini kan sama, disuruh bayar yang beberapa tahun lalu. Kalau nggak bayar, masuk penjara. Ini bahaya," kata Ariel NOAH dalam podcast TS Media.

Yang disayangkan Ariel NOAH, kenapa penyanyi harus dilaporkan secara pidana. Kalaupun harus dipermasalahkan, seharusnya kasus tersebut masuk ke ranah perdata.

"Kenapa kok harus dipidanakan? Bisa masuk penjara lho si penyanyi," ungkap Ariel NOAH.

Dalam keyakinan Ariel, menyanyikan lagu dengan meminta izin secara langsung kepada pencipta lagu belum diakui oleh negara. sehingga tidak ada aturan eksplisit mengaturnya.

Selama ini yang berjalan, penyanyi bebas menyanyikan lagu milik pencipta siapa saja asalkan membayarkan royaltinya ke LMKN.

Ariel NOAH sedih penyanyi yang tugasnya menghibur banyak orang malah diperlakukan sebagai pelaku kejahatan.

Lebih lanjut dia mengatakan, seandainya direct lisence diberlakukan di Indonesia, harus ada dalam UU Hak Cipta dan aturana turunannya. Jika hal itu terwujud, maka aturan ini bisa berlaku untuk masa sekarang dan masa depan.

"Jangan aturan berlaku ke belakang. Kan nggak fair," papar Ariel NOAH.

Dengan adanya direct lisense dimotori sejumlah pencipta lagu,  kata Ariel NOAH, ada kasus dimana royalti sampai dibayar dua kali. Pertama, dibayar melalui LMKN.Kedua, dibayarkan secara langsung kepada pencipta lagunya.

"Malah jadi bayar dua kali, dan itu sudah sering terjadi," ungkap Ariel NOAH.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore