Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 September 2024 | 16.00 WIB

Pengacara Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh: Lo Jangan Main-main, Ini Soal Perlindungan Anak

 

Vadel Badjideh (Instagram)

 
JawaPos.com - Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani sangat optimistis laporan kliennya akan terus berlanjut sampai perkaranya masuk ke ruang persidangan di pengadilan nanti. 
 
Keyakinan tersebut karena bukti-bukti yang dimilikinya sangat banyak dan jadi terang perkara yang dilaporkan. Hal itu juga ditambah dengan keterangan sejumlah saksi dimana kesaksian mereka mengejutkan atas peristiwa yang mereka ketahui dialami korban bernama Lolly.  
 
"Nikmati perjalanan hidup kamu sebentar lagi. Lo jangan main main, ini soal perlindungan anak, anak kecil umur 16 tahun," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
 
 
Menurut Fahmi, yang marah Lolly diperlakukan tidak baik diduga dilakukan Vadel Badjideh bukan hanya Nikita Mirzani. Tapi juga banyak perempuan lain yang mengetahui perkembangan kasus ini.
 
"Banyak ibu yang marah dengan persoalan ini, mereka juga ingin melindungi anaknya," jelas Fahmi Bachmid.
 
Dia pun tidak akan ambil pusing dengan pembelaan yang dilakukan Vadel Badjideh ataupun kuasa hukumnya. Sebab, pihaknya memiliki bukti dan keterangan lengkap untuk memastikan kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ini bisa terus berjalan.
 
"Lo jangan teriak aneh-aneh, kita punya bukti banyak di sini," ujar Fahmi Bachmid.
 
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024 terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban bernama Lolly 
 
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.
 
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.
 
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore