Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2024 | 19.07 WIB

Eks Suami Kerap Paksa Berhubungan Intim Saat Menstruasi, Shinta Bachir Bersyukur Cerai

Shinta Bachir



JawaPos.com Shinta Bachir akhirnya membuka fakta mengejutkan di balik perceraiannya dengan mantan suaminya yang terakhir. Dia mengaku tidak tahan atas ulah sang mantan yang kerap memaksanya melakukan hubungan intim saat menstruasi atau sedang datang bulan.

Menurut Shinta Bachir, melakukan hubungan intim saat datang bulan dilarang oleh dokter karena dalam kondisi kotor. Selain itu, larangan juga datang dari agama yang diyakininya.

Karena dipaksa, dia pun mengikutinya supaya tidak terus berantem dengan eks suami. Namun akibat melakukan hubungan intim saat datang bulan, Shinta Bachir sampai sakit mengalami penebalan pada bagian dinding rahim. Dia pun sampai harus berobat ke dokter atas sakit yang dideritanya tersebut.

Baca Juga: Kerap Dituduh Produksi Knalpot Bising, Asosiasi Knalpot Lokal Curhat ke Menteri Teten

Yang sangat terasa mengiris hati dirasakan Shinta Bachir, pernah pada suatu kesempatan  dirinya merasakan sakit sudah tak tertahankan pada bagian rahimnya. Eks suaminya justru menolak untuk dia berobat ke dokter.

"Aku pernah sakit mau ke dokter sama dia nggak boleh karena dokternya laki-laki. Aku disuruh cari dokter lain. Sementara saat itu aku lagi sakit banget," aku Shinta Bachir dalam video diunggah akun Lambegosiip di Instagram.

Sekalipun sakit sudah dirasakannya diganjar beroba ke dokter, eks suaminya tetap tidak berubah. DIa masih sering memaksanya untuk melakukan hubungan intim pada saat menstruasi.

Dia pun kini merasa bersyukur sekaligus lega sudah bercerai dari eks suami. Karena kalau tetap mempertahankan rumah tangga, dia merasa ada resiko besar yang harus ditanggungnya.

 
"Coba bayangin kalau aku berlama-lama menikah sama dia bagaimana," ucap Shinta Bachir.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore