Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Januari 2024 | 19.40 WIB

Irish Bella Geram Ammar Zoni Pakai Narkoba hingga Menyimpan Minuman Keras

Irish Bella saat jumpa pers terkait pemberitaan yang menyangkut dengan dirinya dan mantan suaminya di Cinere, Depok, Jawa Barar, Senin (18/12/2023).



JawaPos.com - Selain alasan Ammar Zoni menggunakan narkoba, Irish Bella menceraikan bintang sinetron 7 Manusia Harimau juga karena menyimpan minuman keras. Hal ini diungkapkan Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella.

"Yang kami dalilkan terkait alasan perceraian suami menjadi pemadat, melakukan minum minuman keras misalnya ya, pakai narkoba misalnya ya. Itu sudah masuk dengan dalil dan bukti yang kami sampaikan berupa putusan PN Jakarta Selatan," kata Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish bella di Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, Kamis (4/1).

Dugaan penggunaan minuman keras oleh Ammar Zoni muncul dalam persidangan berdasarkan kesaksian dari asisten rumah tangga (ART) Irish Bella. Sang pembantu kabarnya sempat menemukan minuman beralkohol milik Ammar Zoni disimpan di kulkas rumah.

Baca Juga: Siap Beroperasi, Sebanyak 60 Produk UMKM Akan Dipasarkan di Bandara Internasional Dhoho Kediri

Jon Mathias selaku kuasa hukum mendebat saksi yang dihadirkan Irish Bella. Saksi pun dicecar seperti apa yang disebut minuman keras. Karena menurut pengacara Ammar Zoni, kadar alkohol suatu minuman bermacam-macam. Bahkan, ada yang kadar alkoholnya sangat kecil sekali.

"Saya tanya kamu tahu dari mana itu minuman keras ? Bir kan macam-macam kandungannya. Ada bir buatan luar negeri, ada buatan Indonesia yang tingkat alkoholnya cuma nol koma sekian," tutur Jon Mathias.

Menurut dia, ART yang menyampaikan kesaksian bahwa Ammar Zoni menyimpan minuman keras patut dipertanyakan  karena saksi tidak dapat memberikan penjelasan secara mendalam terkait hal tersebut.

Sementara bagi pengacara Irish Bella, alasan perceraian yang diajukan sudah sangat kuat karena penggunaan narkoba atau minuman beralkohol sudah sangat fatal menjadi alasan pertama dan paling utama dalam kompilasi hukum Islam untuk seorang istri bercerai dari suaminya.

"Alasan yang palling utama adalah ketika seorang suami melakukan pemadat, penjudi, itu yang menjadi sebab bolehnya seorang istri mengajukan perceraian. Dan kami pikir sudah masuk alasan itu," tuturnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore