
Tamara Bleszynski sangat kecewa kepada kakaknya, Ryszard Blezynski, yang menggugat dirinya Rp 34 miliar namun tidak menghadiri sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan./Instagram @tamarableszynskiofficial
JawaPos.com - Tamara Bleszynski sangat kecewa kepada kakaknya, Ryszard Blezynski, yang menggugat dirinya Rp 34 miliar namun tidak menghadiri sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kekecewaan Tamara Bleszynski bertambah lantaran dia sudah bela-belain datang datang dari Bali ke Jakarta hanya untuk memenuhi agenda sidang untuk dilakukan proses mediasi dengan pihak penggugat.
Tamara bahkan mengaku sampai menitipkan anaknya kepada sahabat demi dia bisa memenuhi panggilan dari pengadilan. Selain itu, Tamara juga meninggalkan pekerjaannya di Pulau Dewata.
"Saya sangat kecewa karena menurut saya ini sebuah tindakan yang sangat kejam dilakukan oleh kakak saya sendiri kepada saya dan dia pun tidak hadir. Dimana rasa kemanuasiaannya terhadap adiknya sendiri," kata Tamara di PN Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara mengatakan, absennya pihak penggugat dengan alasan sakit. Hakim mediator pun meminta agar principal harus hadir. Sidang diputuskan ditunda pada 15 Maret 2023 mendatang.
"Penggugat dikasih waktu tiga minggu, kita akan sidang lagi. Hakim mediator bilang ini tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir. Jadi diharapkan harus hadir tanggal 15 Maret," tuturnya.
Tamara menyinggung soal surat wasiat ayahnya yang telah membagi harta warisan peninggalannya kepada anak-anaknya secara adil. Namun sudah 20 tahun lebih berlalu, Tamara mengaku tidak kunjung mendapatkan hak atas warisan orang tuanya yang seharusnya dia dapat.
"Ayah saya orang yang baik. Dia baik dan sayang kepada semua anak-anaknya. Dia orang yang bijaksana dan adil dan memberikan warisannya secara adil," kata Tamara.
Alasan harta warisan milik Tamara tidak diberikan karena dia tidak membayar biaya pengobatan mendiang ayahnya. Namun alasan itu dianggap Tamara sangat tidak adil.
"Saya tidak mampu berbicara dengan kejadian ini, kakak yang paling tua menggugat adik kandungnya untuk biaya pengobatan, pakai bunga, warisan saya, disita," jelasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
