Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Januari 2023 | 05.22 WIB

Dito Mahendra Dicari KPK, Nikita Mirzani Minta Kejari Cabut Banding

Nikita Mirzani./Abdul Rahman - Image

Nikita Mirzani./Abdul Rahman

JawaPos.com - Dito Mahendra yang merupakan pelapor Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik kini dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Mahkamah Agung. Dito Mahendra diburu KPK setelah yang bersangkutan tidak pernah mengahdiri undangan pemeriksaan lembaga anti rasuah sebanyak tiga kali. Yaitu pada tanggal 8 November, 21 Desember, dan 5 Januari 2023.

Melihat perkembangan kasus yang kini sedang bergulir di KPK, Nikita Mirzani meminta Kejari Serang untuk mencabut banding atas putusan majelis hakim yang telah membebaskan dirinya. Permintaan tersebut lantaran Nikita yakin Dito Mahendra tidak akan bisa kooperatif.

"Teruntuk bapak-bapak kejaksaan dan ibu-ibu kejaksaan Negeri Serang Kota, kira-kira kapan mau cabut bandingnya? Karena percuma saja kalian banding. Dito Mahendra lagi lagi dicari KPK. Dan konon katanya sekarang lagi ngumpet di hutan Riau," ujar Nikita Mirzani di Instagram.

Menurut ibu 3 anak tersebut, Kejari Serang hanya buang-buang waktu saja dengan menempuh upaya hukum banding. "Segerakan lah cabut bandingnya dan saya akan ikhlas memaafkan kalian para jaksa Kejari dan Kejati Serang Kota khususnya," ujarnya.

Namun jika pihak Jaksa tetap tidak mau mencabut laporan banding, Nikita Mirzani mengaku siap meladeninya dengan memperpanjang permasalahan di ranah hukum untuk memproses oknum yang diduga ikut 'bermain' dalam kasus yang menjerat Niki.

"Kalau nggak dicabut yah sudah kita perang saja. Intinya kalian jual saya borong semua, hehehe," aku Nikita Mirzani.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore