
Photo
JawaPos.com–Kasus penganiayaan yang dialami Isa Zega yang proses hukumnya kini sedang bergulir di Polsek Pancoran Jakarta Selatan, diadukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelapornya adalah Budianto Tahapary, kerabat pelaku.
Kasus itu dilaporkan ke kejari dan kejati karena dianggap ada oknum yang hendak mengaburkan aktor intelektual di balik kasus tersebut. Pelaku dan sejumlah saksi sudah berusaha memberikan keterangan yang jelas siapa sebenarnya aktor intelektual atas kasus penganiayaan mantan manajer Lucinta Luna tersebut.
”Ada upaya yang dapat mengaburkan peran dari aktor intelektual dalam perkara pidana pasal 351 KUHP dan atau 55 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau 353 KUHP atas hasil gelar perkara lanjutan, yang dapat mengesampingkan atas fakta hukum sesuai peran masing-masing,” demikian surat yang dikirimkan Budianto Tahapary ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kerabat pelaku meminta Kejari Jakarta Selatan dan Kejati DKI memberikan perhatian atas kasus itu demi tegaknya keadilan dan kasusnya bisa tuntas.
”Besar harapan kami mendapatkan perhatian sesuai prosedur undang-undang dan KUHAP yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Budianto Tahapary.
Surat tersebut diterima kejaksaan pada 3 Desember yang dibuktikan dengan adanya tanda tangan dan stempel. Budianto Tahapary membenarkan sudah menyampaikan pengaduan itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ”Iya sudah ada surat tanda terimanya,” ujar Budianto Tahapary kepada JawaPos.com.
Kejadian itu bermula dari kasus penganiayaan yang dialami mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, di sebuah kafe di Apartemen Kalibata City pada 3 November 2020. Akibat kejadian tersebut, Isa Zega mengalami luka di bagian wajah dan hidungnya mengalami retak.
Pada hari yang sama, Isa Zega melaporkan kasus itu ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan itu sempat berkembang ada orang yang mendalangi penganiayaan tersebut. Berdasar keterangan saksi, kasus itu disebut didalangi Nikita Mirzani.
Devi, salah satu pelaku mengatakan, menerima uang Rp 20 juta untuk menganiaya Isa Zega. Berdasar informasi yang diterima, pihak yang memberikan order adalah Nikita Mirzani. Dia juga mengatakan, melakukan aksi itu bersama bersama Arnold, lelaki 28 tahun yang kini mendekam di tahanan Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku memiliki peran berbeda. Devi bertugas mendokumentasikan penganiayaan lewat video, sedangkan Arnold berperan sebagai eksekutor.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=geu4IueA0XE

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
