Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juni 2026 | 16.32 WIB

Lagi! Kasus Penganiayaan Anak Terungkap, Ibu Angkat dan Ayah Kandung Terlibat

Penyidik bersama kedua tersangka VJH dan RL di Polsek Sagulung Batam, Kepri (24/6/2026). (ANTARA) - Image

Penyidik bersama kedua tersangka VJH dan RL di Polsek Sagulung Batam, Kepri (24/6/2026). (ANTARA)

JawaPos.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung Polresta Barelang Kepulauan Riau (Kepri) mengusut kasus penganiayaan terhadap anak berinisial RAL (9) yang terjadi di kawasan Bukit Kamboja, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. 

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan pihaknya menetapkan ayah korban berinisial RL ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak kekerasan terhadap anaknya.

“Pada tanggal 21 Juni setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan ayah kandung korban berinisial RL sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sagulung,” kata Husnul di Batam, Rabu. 

Kasus ini bermula setelah seorang anak berusia 9 tahun ditemukan mengalami sejumlah luka akibat dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarganya di kawasan Sagulung, Batam. Polisi kemudian menetapkan ibu angkat korban berinisial VJH (38) sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Juni 2026. 

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial setelah ibu angkat korban ditetapkan sebagai tersangka, serta menjadi perhatian Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang turut mengunjungi korban di rumah sakit pada Senin, 22 Juni 2026.

“Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh keterangan bahwa ayah kandung korban juga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Dari awal kami memang mencurigai karena tidak mungkin seorang ayah tidak mengetahui kondisi anaknya sementara tinggal dalam satu rumah,” ujarnya.

Penyidik kemudian mengumpulkan alat bukti tambahan berupa hasil visum dan dokumentasi luka pada tubuh korban. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui korban tidak hanya mengalami kekerasan dari VJH, tetapi juga dari ayah kandungnya.

“Anak tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dengan cara dipukul dan dicubit. Bekas luka ditemukan di bagian leher, wajah, tangan, dan kaki,” kata Husnul.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindak kekerasan terhadap korban diduga telah berlangsung sejak April 2026 hingga akhirnya terungkap pada Juni 2026.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore