Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Juni 2023 | 00.25 WIB

Penjelasan Pihak Inara Rusli Tuntut Royalti Atas Lagu-lagu Virgoun Selama Masa Pernikahan

Inara Rusli memberikan respons singkat terkait sindiran kakak Virgoun Febby Carol, yang menyebutnya sok suci dan lain-lain. - Image

Inara Rusli memberikan respons singkat terkait sindiran kakak Virgoun Febby Carol, yang menyebutnya sok suci dan lain-lain.

JawaPos.com - Inara Rusli dalam gugatan cerainya memasukkan sekitar 11 poin tuntutan terhadap suaminya, Virgoun Teguh Putra, di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Perempuan berhijab tersebut menuntut hak asuh anak, nafkah anak, nafkah iddah, mut'ah, hingga harta bersama.

Selain rumah, tanah, dan kendaraan, Inara Rusli juga menuntut royalti atas lagu-lagu yang diciptakan Virgoun selama masa pernikahan. Tuntutan ini memang cukup unik karena nyaris tidak ada penyanyi tanah air yang sedang bercerai pasangannya menuntut royalti atas lagu.

Mulkan Let Let, kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, sebuah karya atas lagu-lagu yang dibuat selama masa pernikahan memang melekat pada diri Virgoun selaku pencipta. Namun hak ekonomi atas sebuah karya disebutnya bisa dipindahkan ke orang lain.

"Royalti yang kita ajukan, lagu-lagu pada saat perkawinan berlangsung. Dan ini kami anggap sebagai harta bersama," ujarnya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6).

Sang pengacara menyebut dalam hal royalti ini Inara Rusli tidak menyebutkan nominal dalam materi gugatan.


"Kalau nominal kita tidak sebut angkanya, tapi kami meminta prosentase. Kami menuntut sebagian dari hak royalti," tuturnya.

Diketahui, Inara Rusli dan Virgoun Teguh Putra kini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sidang mediasi pasangan yang menikah pada 2014 tersebut dinyatakan gagal sehingga sidang pun masuk ke pokok perkara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore