
PIHAK YANG DIRUGIKAN: Dari kiri, Chen, Baekhyun, dan Xiumin EXO.
JawaPos.com – Xiumin, Baekhyun, dan Chen EXO merilis pernyataan resmi terkait masa depan mereka di SM Entertainment atau SME. Kamis (1/6), mereka menyatakan akan membatalkan kontrak eksklusif dengan agensi tersebut.
Hal itu diungkapkan Lee Jae-hak dari firma hukum LIN, pengacara sekaligus kuasa hukum Xiumin, Baekhyun, dan Chen, via pernyataan resmi.
Jae-hak menyatakan, kliennya mengajukan pembatalan kontrak atas alasan perlakuan tidak baik serta termin kontrak yang tak adil. Trio personel yang juga debut sebagai unit EXO-CBX itu mengajukan permohonan transparansi laporan kesepakatan kontrak –via kuasa hukum– sejak 21 Maret lalu.
’’Sudah menjadi hak sah dan paling mendasar bagi para artis untuk meminta basis kesepakatan yang akurat dan transparan, yang belum jelas hingga kini. Namun, SME bertahan di posisinya yang tidak adil, menyatakan bahwa mereka tak bisa menyediakan salinan laporan yang diminta,’’ ungkapnya.
Selain itu, Jae-hak menyebut Xiumin, Baekhyun, dan Chen juga terikat kontrak jangka panjang yang sempat berlaku di SME. Kontrak mereka masing-masing mencapai 12–13 tahun.
Dia menegaskan, hal itu menyalahi standar kontrak eksklusif versi Komisi Fair Trade Korea, yang membatasi maksimal termin ada di angka 7 tahun. Kesepakatan yang disebut kontrak budak itu, lanjut pihak kuasa hukum, juga berlaku bagi hampir seluruh artis SME.
Dalam penutup surat, Jae-hak mewakili Xiumin, Baekhyun, dan Chen meminta maaf kepada para EXO-L, sebutan fans EXO. Pihaknya berusaha menempuh jalan terbaik untuk menuntaskan hal itu.
’’Kami merasa ketakutan saat ini, karena mencoba menyampaikan suara kecil terkait ketidakadilan yang selama ini tak bisa kami bicarakan,’’ paparnya.
Dalam pernyataan resmi, kuasa hukum trio personel EXO itu merujuk pada kasus serupa yang diajukan tiga personel TVXQ pada 2009. Ketika itu, Jaejoong, Yoochun, dan Junsu –yang lalu membentuk trio JYJ– di bawah agensi baru menuntut SME atas transparansi klausul kontrak dan pembagian pendapatan yang adil, serta pemenuhan kebebasan ekonomi dan hak dasar.
Ketiganya berhasil memenangkan gugatan itu setelah 3,5 tahun. Mereka mendapat kompensasi KRW 20 juta (Rp 226,1 juta). Namun, selama proses sidang, SME melarang JYJ tampil di stasiun TV, radio, maupun acara publik di Korea untuk promosi.
Sementara itu, pihak SME menilai gugatan itu dipicu hasutan pihak luar yang berusaha melakukan tindak ilegal lewat para artisnya.
’’Kami akan menempuh berbagai langkah hukum yang diperlukan untuk melawannya,’’ ucapnya via The K-Pop Herald. (fam/c18/ayi)
BONGKAR PASANG EXO
Di awal debutnya pada 2012, EXO punya 12 personel yang terdiri atas 8 personel berkebangsaan Korea dan 4 asal Tiongkok. Namun, seiring waktu, grup itu kehilangan satu per satu personelnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
