Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Juni 2023 | 17.12 WIB

Alami Perlakuan Tidak Baik, Salah Satu Alasan Xiumin, Baekhyun, Chen EXO Batalkan Kontrak

PIHAK YANG DIRUGIKAN: Dari kiri, Chen, Baekhyun, dan Xiumin EXO. - Image

PIHAK YANG DIRUGIKAN: Dari kiri, Chen, Baekhyun, dan Xiumin EXO.

JawaPos.com – Xiumin, Baekhyun, dan Chen EXO merilis pernyataan resmi terkait masa depan mereka di SM Entertainment atau SME. Kamis (1/6), mereka menyatakan akan membatalkan kontrak eksklusif dengan agensi tersebut.

Hal itu diungkapkan Lee Jae-hak dari firma hukum LIN, pengacara sekaligus kuasa hukum Xiumin, Baekhyun, dan Chen, via pernyataan resmi.

Jae-hak menyatakan, kliennya mengajukan pembatalan kontrak atas alasan perlakuan tidak baik serta termin kontrak yang tak adil. Trio personel yang juga debut sebagai unit EXO-CBX itu mengajukan permohonan transparansi laporan kesepakatan kontrak –via kuasa hukum– sejak 21 Maret lalu.

’’Sudah menjadi hak sah dan paling mendasar bagi para artis untuk meminta basis kesepakatan yang akurat dan transparan, yang belum jelas hingga kini. Namun, SME bertahan di posisinya yang tidak adil, menyatakan bahwa mereka tak bisa menyediakan salinan laporan yang diminta,’’ ungkapnya.

Selain itu, Jae-hak menyebut Xiumin, Baekhyun, dan Chen juga terikat kontrak jangka panjang yang sempat berlaku di SME. Kontrak mereka masing-masing mencapai 12–13 tahun.

Dia menegaskan, hal itu menyalahi standar kontrak eksklusif versi Komisi Fair Trade Korea, yang membatasi maksimal termin ada di angka 7 tahun. Kesepakatan yang disebut kontrak budak itu, lanjut pihak kuasa hukum, juga berlaku bagi hampir seluruh artis SME.

Dalam penutup surat, Jae-hak mewakili Xiumin, Baekhyun, dan Chen meminta maaf kepada para EXO-L, sebutan fans EXO. Pihaknya berusaha menempuh jalan terbaik untuk menuntaskan hal itu.

’’Kami merasa ketakutan saat ini, karena mencoba menyampaikan suara kecil terkait ketidakadilan yang selama ini tak bisa kami bicarakan,’’ paparnya.

Dalam pernyataan resmi, kuasa hukum trio personel EXO itu merujuk pada kasus serupa yang diajukan tiga personel TVXQ pada 2009. Ketika itu, Jaejoong, Yoochun, dan Junsu –yang lalu membentuk trio JYJ– di bawah agensi baru menuntut SME atas transparansi klausul kontrak dan pembagian pendapatan yang adil, serta pemenuhan kebebasan ekonomi dan hak dasar.

Ketiganya berhasil memenangkan gugatan itu setelah 3,5 tahun. Mereka mendapat kompensasi KRW 20 juta (Rp 226,1 juta). Namun, selama proses sidang, SME melarang JYJ tampil di stasiun TV, radio, maupun acara publik di Korea untuk promosi.

Sementara itu, pihak SME menilai gugatan itu dipicu hasutan pihak luar yang berusaha melakukan tindak ilegal lewat para artisnya.

’’Kami akan menempuh berbagai langkah hukum yang diperlukan untuk melawannya,’’ ucapnya via The K-Pop Herald. (fam/c18/ayi)

BONGKAR PASANG EXO

Di awal debutnya pada 2012, EXO punya 12 personel yang terdiri atas 8 personel berkebangsaan Korea dan 4 asal Tiongkok. Namun, seiring waktu, grup itu kehilangan satu per satu personelnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore