Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Maret 2025 | 04.36 WIB

Kasus KDRT Sempat Viral, Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Resmi Bercerai

Cut Intan Nabila bersama kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking. (Instagram:anayuking) - Image

Cut Intan Nabila bersama kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking. (Instagram:anayuking)

JawaPos.com-- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan Armor Toreador terhadap sang istri selebram Cut Intan Nabila sempat viral di media sosial pada Agustus 2024 lalu. KDRT ini ternyata dilakukan berkali-kali.

Kabar terbaru, rumah tangga Armor Toreador dan Cut Intan Nabila kini resmi berakhir dengan adanya vonis cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa pada hari ini, Selasa (25/3).

"Alhamdulillah pada hari ini perkara perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador bin Eppy Gustiawan sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," kata Ana Sofa Yuking selalu kuasa hukum Cut Intan Nabila dalam keterangannya, Selasa (25/3).

Selain mengabulkan permohonan cerai, majelis hakim juga menjatuhkan hak asuh anak jatuh ke tangan Cut Intan Nabila. Dengan demikian, ketiga anaknya akan dibesarkan dan dididik oleh perempuan asal Aceh yang lahir pada 23 Maret 2001.

"Hak asuh untuk ketiga orang anak mereka berada di bawah asuhan Cut Intan Nabila,” papar Ana Sofa Yuking.

Kendati hak asuh anak jatuh kepada Cut Intan Nabila, putusan pengadilan menyatakan hal ini tidak menghilangkan hak dan kewajiban Armor Toreador sebagai orang tua terhadap anak-anaknya.

Selain berakibat fatal diceraikan oleh Cut Intan Nabila, kasus KDRT yang dilakukan Armor Toreador juga melahirkan konsekuensi berupa hukuman pidana.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong sebelumnya telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Armor Toreador atas tindakannya yang sangat tidak terpuji kepada sang istri.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore