Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Maret 2025 | 02.59 WIB

Firdaus Oiwobo Mundur dari Tim Kuasa Hukum Razman, Digantikan Eggi Sudjana

Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik - Image

Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik

 
JawaPos.com - Pengacara Firdaus Oiwobo akhirnya mundur sebagai kuasa hukum Razman Arif Nasution atas kasus pencemaran nama baik laporan Hotman Paris, yang kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
 
Mundurnya Firdaus Oiwobo ini dibenarkan Razman dalam acara jumpa pers virtual, Jumat (7/3). Dia pun membenarkan bahwa Firdaus mundur sebagai kuasa hukum karena berita acara sumpahnya dibekukan. 
 
"Persoalan dibekukan berita acara sumpah adinda Firdaus itu menjadi salah satu yang membuat Adinda Firdaus (mundur). Dia ingin  menyelesaikan secepat mungkin agar berita acara sumpah dimaksud dapat dikembalikan," kata Razman.
 
 
Selain itu, lanjut Razman, ibunya meminta Firdaus Oiwobo agar tidak berkonflik karena ibunya mau berfokus melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. 
 
Razman juga mengatakan, dirinya sudah menunjuk beberapa orang pengganti Firdaus Oiwobo sebagai kuasa hukumnya yamg akan memperkuat barisan tim pembela di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Salah satunya adalah Eggi Sudjana.
 
"Yang gantiin adalah Prof. Dr. Eggi Sudjana, bapak Iskandar,SH,MH, dan Olly SH,MH," paparnya.
 
Firdaus Oiwobo dikenakan sanksi setelah dia nekat naik ke atas meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang yang menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi, beberapa waktu lalu.
 
Dalam pembelaannya, Firdaus Oiwobo mengaku spontan tidak sadar naik ke atas meja. Namun, pembelaannya tersebut tidak dipertimbangkan sama sekali. Sehingga dia pun dikenakan sanksi berupa berita acara sumpah dirinya sebagai advokat dibekukan.
 
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore