Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Maret 2025 | 22.57 WIB

Agus Salim Serahkan Bukti Pernyataan Densu Tanggung Jawab Atas Uang Rp 1 Miliar Lebih, dan Daftar Donatur

Denny Sumargo. (Instagram: sumargodenny) - Image

Denny Sumargo. (Instagram: sumargodenny)

 
JawaPos.com-- Agus Salim, korban penyiraman dengan air keras, secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak rela uang sebesar Rp 1 miliar lebih yang didapat dari para donatur, tapi kemudian diambil Novi dan uangnya dipindahkan ke yayasan, serta dibagikan untuk membantu korban bencana alam.
 
Oleh sebab itu, Agus Salim pun memutuskan akan melanjutkan laporan yang disempat dibuat di Polda Metro Jaya yang dibantu oleh pengacara Alvin Lim saat masih hidup.
 
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menyatakan, pihaknya sudah melengkapi sejumlah bukti yang dimintakan penyidik.
 
 
 
"Kita menyerahkan bukti pernyataan dari Denny Sumargo yang menyatakan bahwa dia bertanggung jawab atas habisnya uang Rp 1,7 miliar. Kita serahkan lengkap dengan mutasinya," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3).
 
Selain itu, Farhat Abbas juga mengaku, pihaknya telah menyerahkan daftar para donatur yang memberikan bantuan terhadap Agus Salim. 
 
"Kemarin diminta data mutasi 8.000 orang yang memberikan sumbangan terhadap Agus Salim," tutur mantan suami Nia Daniaty itu.
 
Farhat Abbas lebih lanjut menyatakan, Agus Salim akan meminta pertanggung jawaban ke Denny Sumargo yang dengan sangat beraninya menyatakan siap bertanggung jawab atas dana Rp 1,3 miliar yang telah diberikan untuk membantu korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT). 
 
Menurut pihak Agus, diambilnya dana itu merupakan bentuk pencurian.Sebab, Agus merasa dana yang sudah masuk ke rekeningnya itu adalah miliknya namun malah diambil melalui cara yang tidak baik. 
 
"Dengan gagah berani Denny Sumargo menghabiskan uang Agus Rp 1,7 miliar dan Denny membuat pernyataan akan bertanggung jawab atas itu semua ," tuturnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore