JawaPos.com- Salah satu konten kreator membongkar di balik perseteruan antara Shella Saukia dengan Dokter Detektif atau Doktif. Keduanya saat ini sedang menjadi sorotan publik buntut Shella melabrak Doktif beberapa hari lalu.
"Pantas SS tantrum tak terkendali," ujar konten kreator itu memberi keterangan pada videonya, seperti dikutip dari akun Instagram folkkonoha.
Konten kreator itu memperlihatkan data terkait hasil penjualan Shella Saukia yang merosot tajam bahkan sampai ke titik nol saat Shella Saukia dan Doktif berseterunya sampai ke titik puncak.
Konten kreator itu memperlihatkan data dalam 30 hari terakhir. Awalnya penjualan saat live Shella Saukia bisa dibilang sangat bagus. Pada tanggal 22 Desember, penghasilan Shella dari penjualan produk kecantikan miliknya masih tinggi mencapai 353 juta untuk satu kali live.
Pada tanggal yang sama malam harinya, penghasilan dari penjualan saat live mencapai Rp 347 juta. Setelah itu, penjualan dari live Shella Saukia terus merosot.
Tanggal 26 Desember, Shella Saukia hanya mampu mengantongi penjualan di angka Rp 6 juta. Bahkan sempat tidak ada penjualan sama sekali pada tanggal 28.
Padahal dari sisi durasi live dinaikkan menjadi 6 jam untuk sekali live dan malam harinya juga melakukan live selama 3 jam. Namun sayangnya hasilnya nihil alias nol rupiah.
"Kayaknya mereka pusing, stres, semenjak kasus SS dengan Doktif semakin gede. Omsetnya mereka ketika live turun parah gaes," kata konten kreator itu.
Puncak Perseteruan antara mereka terjadi pada Jumat (17/1) lalu saat Shella Saukia melabrak Doktif saat melakukan live. Kala itu, Doktif mempertanyakan produk milik Shella yang tidak mencantumkan keterangan komposisi hingga masa kadaluarsa.
Shella Saukia meluapkan emosinya dengan bertanya dari mana produk itu didapatkan Doktif. Karena kabarnya, produk itu sudah lama tidak diproduksi.
Perseteruan antara Shella Saukia dan Doktif kemudian berujung pada laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1) malam lalu. Dokter Detektif melaporkan Shella atas tindakannya yang melabrak dirinya.
Doktif melaporkan Shella Saukia dan beberapa orang lainnya dengan Pasal 335 KUHP terkait pemaksaaan kehendak dengan disertai ancaman.Doktif melengkapi laporannya terhadap Shella Saukia dkk dengan membawa barang bukti berupa video.