Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Oktober 2024 | 03.34 WIB

Soal Laporannya ke Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dicecar 58 Pertanyaan

Artis Nikita Mirzani. (ANTARA) - Image

Artis Nikita Mirzani. (ANTARA)

 
JawaPos.com - Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencabulan dan aborsi yang diduga dilakukan terlapor Vadel Badjideh, dengan korban bernama Laura Meizani Nasseru alias Lolly. 
 
Pemeriksan ulang terhadap Nikita Mirzani ini dilakukan setelah kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
 
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, ada puluhan pertanyaan ditanya penyidik pada kliennya. Berupa pendalaman atas laporan yang dibuat ibu tiga anak tersebut pada tanggal 12 September 2024 lalu.
 
 
"Nikita sudah selesai diperiksa, ada 58 pertanyaan dari penyidik. Semuanya sudah dijelaskan. Pertanyaan-pertanyaan itu membuat semakin terbuka persoalan ini," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
 
Usai menjalani pemeriksaan penyidik, Nikita Mirzani mengaku lebih tenang dan lega. Sebab, BAP kepada dirinya sudah tuntas dan laporan polisi yang dibuatnya berjalan sesuai prosedur.
 
"Sudah selesai, tidak ada pemeriksaan lagi. Tinggal tunggu terlapor yang akan dipanggil," kata Nikita Mirzani.
 
Dia pun memberikan apresiasi pada Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporannya dengan baik. Dengan naiknya kasus ini, Nikita Mirzani sangat yakin Vadel Badjideh bersalah dan layak mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
 
"Apa yang dilaporkan berarti ada unsur pidananya," ucap Nikita Mirzani.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore