Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Oktober 2024 | 05.24 WIB

Retno Paradinah Sebut Zul Zivilia Dapat Banyak Remisi, Berkelakuan Baik dan Aktif di Penjara

Zul Zivilia. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Zul Zivilia. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Penyanyi Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba. Sang istri, Retno Paradinah, menyebut kalau Zul Zivilia mendapat banyak remisi. 
 
Kabar tersebut diketahui Retno Paradinah berdasarkan informasi yang disampaikan salah satu petugas lapas kepada dirinya.
 
"Kak Zul lumayan banyak dapat remisi karena dia banyak berpartisipasi di acara-acara besar. Dia aktif di musik dan bantu bantu petugas," kata Retno Paradinah di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
 
 
 
Meski suaminya mendapat banyak remisi, dia tidak tahu tahun berapa Zul Zivilia akan keluar dari dalam penjara. Namun, dia berharap sang suami bisa keluar dari balik jeruji besi maksimal sekitar 3 tahun lagi.
 
Karena menurut Retno Paradinah, Zul Zivilia akan genap 6 tahun menjalani hukuman pada 3 Maret 2025 mendatang atau sekitar 5 bulan lagi.  
 
Selama suaminya mendekam di dalam penjara, dia rutin menjenguk setiap bulan sekali. Jika berhalangan datang menjenguk karena banyak kerjaan atau ada kesibukan lain, paling lambat dia datang menjenguk Zul Zivilia setiap 2 bulan.
 
Hampir 6 tahun Zul Zivilia berada di dalam penjara, dia sudah beradaptasi dengan keadaan dan pasrah menjalani hukuman yang dijatuhkan padanya tanpa berkeluh kesah.
 
Retno Paradinah sendiri kuat menjalani cobaan ini tanpa berpaling ke lain hati. Meskipun, vonis hukuman 18 tahun pada Zul Zivilia tentu merupakan waktu yang sangat lama.
 
"Setiap orang dikasih porsi kesabaran berbeda-beda, nggak bisa dipukul rata. Ini sabar, kamu juga harus sabar, nggak bisa seperti itu. Intinya, jangan suka menuntut apa yang kamu lihat di sana," kata Retno Paradinah. 
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore