Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 September 2024 | 16.38 WIB

Khawatirkan Keselamatannya di Dalam Penjara, Rapper Fenomenal P Diddy Menolak Makan

P Diddy. (Nathan Congleton/NBC via Getty Images via Forbes.com) - Image

P Diddy. (Nathan Congleton/NBC via Getty Images via Forbes.com)

 
JawaPos.com - Rapper Fenomenal Sean Diddy Combs atau P Diddy dikabarkan tidak mau makan selama berada di dalam tahanan Metropolitan di Brooklyn, New York City. Penyebabnya, mantan mentor Justin Bieber itu sangat khawatir dengan keselamatan dirinya.
 
Dilansir dari Mirror, P Diddy dikabarkan tidak mau makan selama berada di dalam tahanan sebagaimana diungkap salah satu mantan narapidana bernama Larry Levine. Dia mengklaim memiliki informasi itu dari salah satu sumber yang tahu persis kondisi P Diddy selama berada di dalam tahanan.
 
"Dia benar-benar paranoid. Dia sangat takut. Tidak tahu harus berpikir apa, dia tidak tahu siapa yang harus dipercaya atau apa yang harus dipercaya," kata Levine kepada Ashleigh Banfield dari NewsNation.
 
 
"Bayangkan jika seseorang membayar orang lain di dalam penjara untuk meracuni makanannya, memberinya serangan jantung, dan dia meninggal," kata mantan narapidana itu. 
 
Menurut dia, kemungkinan P Diddy diracun dan kemudian meninggal dunia di dalam tahanan sangat mungkin terjadi apabila ada orang yang merasa terancam atau berniat jahat kepada dirinya.
 
"Jika seseorang mendatangi salah satu petugas pemasyarakatan, ini bisa terjadi. Mereka tidak menghasilkan banyak uang dan ada orang di luar sana yang memiliki banyak uang," tuturnya lebih lanjut.
 
P Diddy ditangkap dan ditahan terhitung sejak 16 September 2024 lalu. Dia dituding melakukan transaksi seksual, terlibat dalam prostitusi, dan melakukan pemerasan setelah sejumlah korbannya membuat pengaduan.
 
Salah satu wanita yang menjadi korban dari kebejatan P Diddy adalah anak yang masih di bawah umur. Rapper asal Amerika Serikat itu kabarnya terlibat dalam skandal ini selama sekitar 30 tahun.
 
P Diddy didakwa dengan kasus yang serius, pengacaranya berusaha melakukan pembelaan dengan menyebut kliennya tidak pernah terlibat dalam kejahatan itu. Pengacaranya menggambarkan P Diddy sebagai 'orang yang tidak bersalah dan tidak punya sisi gelap apa pun untuk disembunyikan.'
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore