Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Mei 2024 | 22.54 WIB

Kasus Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Diputus Hari Ini, Majelis Hakim Bermusyawarah

Teuku Ryan, Ria Ricis, dan Cut Araifa Moana saat lebaran. (instagram Ria Ricis) - Image

Teuku Ryan, Ria Ricis, dan Cut Araifa Moana saat lebaran. (instagram Ria Ricis)

 
JawaPos.com - Kasus perceraian antara YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan akan diputus hari ini, Kamis (2/5), sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai pasangan ini tidak dibacakan secara langsung di ruang sidang. Akan tetapi dilakukan melalui e-litigasi atau e-court.
 
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, majelis hakim masih melakukan musyawarah untuk menentukan poin-poin perceraian berdasarkan dengan fakta-fakta yang berhasil terungkap di dalam persidangan.
 
"Ini akan diputus secara e-litigasi. Sekarang ini agendanya musyawarah majelis hakim dan akan di-upload kemungkinan hari ini juga. Cuma waktunya kita belum tahu," ujar Taslimah saat ditemui di kantornya, Kamis (2/5).
 
 
Dia mengatakan, kemungkinan pihaknya baru bisa menyampaikan pernyataan di hadapan awak media mengenai poin poin putusan perceraian Rian Ricis dan Teuku Ryan pada Jumat (3/5) besok.
 
"Itu baru bisa dibaca kalau sudah diverifikasi. Mungkin besok baru diketahui putusannya," paparnya.
 
Selama persidangan berlangsung, pihak Teuku Ryan menyatakan akan tetap berusaha mempertahankan rumah tangga yang telah dibangun sejak tanggal 12 November 2021 silam bersama Ria Ricis. 
 
Di sisi lain, adik Oki Setiana Dewi tetap pada pandangannya mau bercerai dari Teuku Ryan mengingat tidak dapat memberikan toleransi lagi atas kesalahan yang pernah dilakukan suaminya.
 
Sekalipun bersikukuh bercerai, Ria Ricis ingin hubungan kekeluargaan yang telah terjalin dengan Teuku Ryan dan keluarganya tetap dapat berjalan dengan baik.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore