Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2024 | 03.59 WIB

Ria Ricis Perbaiki Poin Gugatan, Pihak Teuku Ryan Tak Mau Alasan Gugatan Cerai Mengambang

Teuku Ryan, Ria Ricis, dan Cut Araifa Moana saat lebaran. (instagram Ria Ricis) - Image

Teuku Ryan, Ria Ricis, dan Cut Araifa Moana saat lebaran. (instagram Ria Ricis)

 
JawaPos.com - Setelah sebelumnya diminta oleh majelis hakim untuk memperbaiki poin alasan gugatan cerai, Ria Ricis akhirnya memenuhi pada hari ini. Dia melengkapi dan memperbaiki poin gugatan cerai serta memasukan ke pengadilan melalui pengacaranya.
 
Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar mengaku, poin yang tercantum dalam perbaikan gugatan sebenarnya bukan hal baru. Sebab, Ria Ricis sudah pernah menyampaikannya secara verbal sebelumnya di hadapan majelis hakim.
 
"Poinnya apa yang disampaikan di persidangan secara lisan,hari ini kita sampaikan secara tertulis. Tentang apa yang diceritakan itu secara lisan. Kalau tentang apanya, itu sudah masuk materi ya," kata pengacara Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/3).
 
 
Poin perbaikan yang diajukan Ria Ricis dalam perbaikan gugatan diterima oleh majelis hakim dan juga pihak tergugat. Dengan demikian, sidang selanjutnya akan masuk ke agenda mendengarkan jawaban dari pihak Teuku Ryan.
 
Sementara itu, Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan, kejelasan terkait poin gugatan cerai penting sekali dan pihaknya pun memberikan apresiasi atas diperbaikinya poin gugatan cerai. Hal itu dianggap penting sekali agar Teuku Ryan dapat memberikan jawaban yang memang sesuai dan tepat karena poin gugatan Ria Ricis jadi terang benderang.
 
"Kita menerima tambahan, perbaikan atau apapun itu. Karena itu akan memudahkan kami juga untuk menjawab secara proporsional. Artinya, jangan sampai kami memberikan jawaban mengambang, bahkan tidak singkron," paparnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore