Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Maret 2024 | 03.57 WIB

Klarifikasi dr. Richard Lee Terkait Pernyataannya Soal Azab Menyinggung Kartika Putri

Kartika Putri dan dr Richard Lee kembali berseteru - Image

Kartika Putri dan dr Richard Lee kembali berseteru

 
JawaPos.com - Dokter Richard Lee mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap mem-bully Kartika Putri kena azab setelah kulit bagian wajah, bibir, lidah, hingga langit langit mulutnya mengalami ruam dan bahkan melepuh. Belakangan diketahui bahwa penyakit Kartika Putri tersebut adalah stevens johnson syndrome.
 
Dalam klarifikasinya, dokter Richard Lee mengatakan tidak ada pernyataan dari dirinya sama sekali membuat pernyataan tuduhan bahwa Kartika Putri kena azab. Justru netizen yang menyebut istri Habib Usman itu kena azab.
 
"Katanya aku mem-bully seorang wanita tentang azab. Mbaknya boleh nonton videoku lagi, itu kata katanya mudah mudahan bukan azab. Itu kalimat mendoakan karena sebelumnya ada pernyataan dari netizen," kata Richard Lee saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/3).
 
 
Dia sama sekali menolak tuduhan gara-gara dirinya netizen berkomentar negatif terhadap Kartika Putri. Dia menyebut, tidak mungkin Richard Lee dapat mengatur netizen untuk berkomentar sesuai yang dikehendakinya.
 
"Siapa saya sampai membuat opini masyarakat membenci dia, pernyataannya seolah-olah saya mengajak masyarakat untuk membenci dia. Saya cuma dokter biasa, gak bisa mengarahkan opini masyarakat," katanya.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, Kartika Putri seharusnya tidak perlu mencari siapa yang harus dipersalahkan dengan adanya komentar negatif dari netizen pada dirinya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari penilaian mereka tentang Kartika Putri.
 
"Kalau ada yang menjelek jelekkan diriku, 10 persen saja, aku merasa terenyuh. Apalagi kalau 90 persen orang memberikan kita masukan, memberikan saran. Saatnya melakukan introspeksi diri, jangan menyalahkan orang lain," kata Richard Lee.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore