Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2023 | 19.10 WIB

Laporkan Balik! Calon Pengantin Penyulut Flare yang Berakibat Kebakaran di Gunung Bromo, Menuntut Petugas TNBT

Hendra Purnama Meminta Maaf di Depan Masyarakat Tengger./ Instagram/mountnesia - Image

Hendra Purnama Meminta Maaf di Depan Masyarakat Tengger./ Instagram/mountnesia

JawaPos.com – Kebakaran yang terjadi di Gunung Bromo, tepatnya di area Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru pada hari Rabu (6/9) lalu diketahui akibat ulah calon pengantin yang melakukan pemotretan dengan flare.

Api yang berasal dari flare itu membuat 274 hektar di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terbakar dan wisata Gunung Bromo ditutup sejak Kamis (7/9) karena kebakaran akibat calon pengantin tersebut.

Dari keterangan beberapa saksi, calon pengantin dan kru wedding organizer yang melakukan pemotretan di Gunung Bromo justru tidak terlihat panik saat kebakaran mulai tampak di belakang mereka.

Berbagai usaha dikerahkan agar kebakaran di Gunung Bromo padam, bahkan dibantu dengan water bombing yang menelan biaya hingga miliaran rupiah.

Pada hari Jumat (15/9) kemarin, calon pengantin dan kru wedding organizer yang ditemani pengacara mereka, meminta maaf secara terbuka di hadapan Tokoh Tengger dan Kepala Desa Sukapura.

Berdasarkan dari unggahan video pada akun Instagram @mountnesia pada (15/9) kemarin, Hendra Purnama sebagai calon pengantin pria, menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Tengger atas terjadinya kebakaran yang tidak mereka inginkan.

Permohonan maaf juga disampaikan oleh Hendra untuk Andrie Wibowo (41), manajer wedding organizer, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Probolinggo.

“Ya, pada intinya kita memaafkan, tapi orang-orang atau pelaku harus bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan kedua, bertanggung jawab dengan pihak Gunung Bromo walaupun itu tidak ada unsur kesengajaan,” tutur Sunaryono, Kepala Desa Ngadisari.

Pada pertemuan tersebut pula, melalui pengacaranya, calon pengantin dan saksi lain akan melaporkan balik pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Laporan itu terkait dugaan kelalaian dari petugas karena tidak adanya informasi larangan selama di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

“Kesalahan mutlak juga bukan pada klien kami, itu adanya kelemahan pada petugas TNBTS. Di mana seharusnya di situ aturannya dalam pengelolaan wisata itu, harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung,” ujar Mustadji, Pengacara tersangka dan saksi pembakar Kawasan Gunung Bromo.

“Jadi pengunjung ini tidak dibiarkan begitu saja setelah membayar, tapi kalau ada pengawalan atau pemeriksaan barang pengunjung. Ini bawa apa,bersifat pemicu kebakaran atau tidak, harus melihat situasi, musim seperti ini, musim kemarau,” tuturnya.

“Petugas harus begitu, jangan hanya menerima uang tiket kemudian dilepas begitu saja. Pengamanannya bagaimana? Kami juga akan mengambil langkah hukum karena kesalahan mutlak juga ada pada pihak TNBTS,” sambung Mustadji.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore