
Hendra Purnama Meminta Maaf di Depan Masyarakat Tengger./ Instagram/mountnesia
JawaPos.com – Kebakaran yang terjadi di Gunung Bromo, tepatnya di area Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru pada hari Rabu (6/9) lalu diketahui akibat ulah calon pengantin yang melakukan pemotretan dengan flare.
Api yang berasal dari flare itu membuat 274 hektar di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terbakar dan wisata Gunung Bromo ditutup sejak Kamis (7/9) karena kebakaran akibat calon pengantin tersebut.
Dari keterangan beberapa saksi, calon pengantin dan kru wedding organizer yang melakukan pemotretan di Gunung Bromo justru tidak terlihat panik saat kebakaran mulai tampak di belakang mereka.
Berbagai usaha dikerahkan agar kebakaran di Gunung Bromo padam, bahkan dibantu dengan water bombing yang menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Pada hari Jumat (15/9) kemarin, calon pengantin dan kru wedding organizer yang ditemani pengacara mereka, meminta maaf secara terbuka di hadapan Tokoh Tengger dan Kepala Desa Sukapura.
Berdasarkan dari unggahan video pada akun Instagram @mountnesia pada (15/9) kemarin, Hendra Purnama sebagai calon pengantin pria, menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Tengger atas terjadinya kebakaran yang tidak mereka inginkan.
Permohonan maaf juga disampaikan oleh Hendra untuk Andrie Wibowo (41), manajer wedding organizer, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Probolinggo.
“Ya, pada intinya kita memaafkan, tapi orang-orang atau pelaku harus bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan kedua, bertanggung jawab dengan pihak Gunung Bromo walaupun itu tidak ada unsur kesengajaan,” tutur Sunaryono, Kepala Desa Ngadisari.
Pada pertemuan tersebut pula, melalui pengacaranya, calon pengantin dan saksi lain akan melaporkan balik pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Laporan itu terkait dugaan kelalaian dari petugas karena tidak adanya informasi larangan selama di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
“Kesalahan mutlak juga bukan pada klien kami, itu adanya kelemahan pada petugas TNBTS. Di mana seharusnya di situ aturannya dalam pengelolaan wisata itu, harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung,” ujar Mustadji, Pengacara tersangka dan saksi pembakar Kawasan Gunung Bromo.
“Jadi pengunjung ini tidak dibiarkan begitu saja setelah membayar, tapi kalau ada pengawalan atau pemeriksaan barang pengunjung. Ini bawa apa,bersifat pemicu kebakaran atau tidak, harus melihat situasi, musim seperti ini, musim kemarau,” tuturnya.
“Petugas harus begitu, jangan hanya menerima uang tiket kemudian dilepas begitu saja. Pengamanannya bagaimana? Kami juga akan mengambil langkah hukum karena kesalahan mutlak juga ada pada pihak TNBTS,” sambung Mustadji.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
