Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2023 | 15.33 WIB

Dilaporkan Sunyoto-Syarah Kasus Penipuan, Mario Teguh Siap Klarifikasi ke Penyidik

Jumpa pers Mario Teguh dan Linna Susanto terkait kasus yang dihadapinya dengan Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya. - Image

Jumpa pers Mario Teguh dan Linna Susanto terkait kasus yang dihadapinya dengan Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya.

JawaPos.com–Linna Susanto dan suaminya, motivator senior Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pelapor adalah mantan partner mereka, Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya, Syarah.

Pengacara Mario Teguh dan Linna Susanto menyatakan, kliennya tidak ada kekhawatiran sama sekali kendati dilaporkan Syarah dan suaminya. Kliennya siap untuk menghadapi proses hukum.

Biarin saja, kita lihat proses hukumnya bagaimana,” ujar Willy Lesmana Putra, kuasa hukum Mario Teguh dan Linna, kepada JawaPos.com.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan, bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap Mario Teguh dan Linna Susanto. Hal itu setelah penyidik meminta keterangan dari pihak terlapor dan juga beberapa saksi.

Menurut Willy, sampai saat ini belum ada panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya terhadap kliennya. Namun jika dipanggil, dia memastikan Mario Teguh dan Linna akan memenuhi.

”Kita kalau diminta klarifikasi kita akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Itu hak penyelidik ya. Kalau kita diminta klarifikasi ya kita akan klarifikasi,” tutur Willy.

Sebelumnya, Sunyoto dan Syarah merasa dirugikan hingga Rp 5 miliar buntut dari kerja sama dengan Linna Susanto dan Mario Teguh. Kerugian terjadi setelah apa yang menjadi kewajiban tak dijalankan untuk kerja sama pembesaran salon kecantikan dan skincare.

Buntut dari permasalahan tersebut, Sunyoto dan Syarah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan dibuat pada 19 Juni.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore