Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 05.00 WIB

Peringatan untuk Pelaku Teror Pocong! Polda Metro Jaya Bakal Proses Hukum Bila Ada Dugaan Pidana

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Belakangan teror pocong merajalela. Sejumlah video viral bermunculan di jagat maya. Ada yang iseng, ada pula yang diduga berniat jahat. Polisi tidak tinggal diam menyikapi fenomena tersebut. Terlebih setelah masyarakat mengutarakan keresahan.

Di Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya memastikan bertindak tegas bila teror pocong dijadikan modus untuk melakukan pelanggaran hukum.

Para pelaku akan ditindak tegas melalui proses hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

”Apabila fenomena pocong itu terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian atau mungkin (pelaku) melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, atau mungkin melakukan tindak pidana lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ucap Iman.

Keterangan itu sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku teror pocong di Jakarta dan sekitarnya. Meski tidak semua pelaku berniat jahat, aparat mengimbau agar konten-konten yang meresahkan tidak dilakukan. Sebab, dampaknya bisa sangat besar bagi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Iman mengakui, fenomena teror pocong cukup menghebohkan. Apalagi setelah sejumlah video viral bermunculan di media sosial. Banyak pihak khawatir karena dalam rekaman video itu ada beberapa pelaku tampak membawa senjata tajam. Mereka menyatroni rumah warga malam hari.

”Memang fenomena pocong kemarin cukup menghebohkan,” kata perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut.

Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama instansi terkait lainnya melakukan mitigasi dalam merespons fenomena tersebut. Selain menyiapkan langkah penegakan hukum bagi pelaku yang diduga melanggar aturan pidana, polisi mengajak semua pihak mengedukasi masyarakat bersama-sama.

”Tentunya di dalam mitigasi fenomena pocong ini kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan. Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini,” bebernya.

Tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya, fenomena teror pocong terjadi di beberapa daerah lain. Termasuk di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore