Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juli 2023 | 23.42 WIB

Shandy Aulia-David Herbowo Resmi Cerai, Harta Gono-Gini Diselesaikan Berdua  

Shandy Aulia dan David Herbowo menceritakan proses persalinan buah hati pertamanya yang lahir di tanggal cantik 12.02.2020. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com-Pasangan David Herbowo dan Shandy Aulia resmi bercerai dengan adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/7). Mereka kini resmi berpisah setelah menikah selama 11 tahun.

Pengacara Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan, sejak awal kliennya tidak pernah membicarakan masalah harta gono-gini untuk diperkarakan atau disoal di pengadilan. Oleh karena itu, dia tidak dapat memberikan penjelasan apa pun terkait hal tersebut.

"Kemungkinan besar iya (harta gono gini diselesaikan berdua oleh Shandy Aulia-David, Red)," kata Kris, sapaan akrab Wijayono Hadi Sukrisno, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Rabu (12/7).

Menurut Kris, sejak awal mau mendaftarkan perceraian ke pengadilan Shandy Aulia dan David Herbowo sepakat akan bercerai secara baik-baik. Dia pun memastikan hubungan mereka tetap terajut dengan baik sampai sekarang.

"Hubungan mereka baik, tidak ada masalah," ujar lelaki yang juga menjadi pengacara  Virgoun Teguh Putra itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis cerai terhadap Shandy Aulia dan David Herbowo secara verstek setelah pihak tergugat tidak menghadiri persidangan.

Dalam vonis tersebut dinyatakan bahwa Shandy Aulia dan David Herbowo yang menikah pada 12 Desember 2011 silam resmi bercerai. Adapun masalah hak asuh anak dinyatakan jatuh ke tangan pihak penggugat, dalam hal ini Shandy Aulia.

Setelah adanya vonis ini, ada waktu sekitar 14 hari ke depan untuk pihak tergugat mengajukan keberatan dengan melakukan upaya hukum. Karena jika tidak, maka vonis tersebut akan berkekuatan hukum tetap. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore