Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2023 | 22.55 WIB

Indra Tarigan Ditangkap dan Ditahan, Nikita Mirzani Bersyukur, Berharap jadi Pelajaran Bagi Pem-bully Anaknya

Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172 - Image

Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172

JawaPos.com - Nikita Mirzani langsung mengucap syukur atas penangkapan dan penahanan Indra Tarigan yang berprofesi sebagai pengacara. Dia berterima kasih kepada pihak Kejaksaan RI dan Kejari Jakarta Selatan.

“Alhamdullilah saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta,” tulisnya dikutip Pojoksatu.id (Jawa Pos Group) dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Rabu (5/7/2023).

Nikita senang karena Indra Tarigan sudah ditahan sejak Selasa (4/7) dan harus menjalakan hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di rumah tahanan Lapas Cipinang.

“Perbuatannya mem-bully anak saya di bawah umur melalui akun sosial milik pribadinya. Dan semoga ini bisa jadi pelajaran kepada para pemakai sosial media agar lebih pintar dalam memposting sesuatu dan tidak ada penyesalan di kemudian hari setelah laporan masuk ke kantor polisi,” imbaunya.

Nikita tak menampik cukup lama menanti kasus ini selesai. “Bravo @kejari_jakarta_selatan walapun makan waktu cukup lama tapi saya bahagia sekarang. Memang sudah seharusnya yang salah memang harus dihukum,” tegas Nikita.

“Ingat kata Bapak Presiden kita Pak Jokowi, bahwa hukum jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul keatas. Jangan sampai ada intervensi apalagi terima duit sana sini yang akhirnya bisa memperlambat proses hukuman kepada orang hanya sudah di tetapkan bersalah,” ungkap Nikita.

Dia juga menanti laporannya lainnya terhadap musuhnya yang lain bisa diproses juga. “Indonesia semoga makin hebat dan semakin kuat menjungjung keadilan, karena keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masih ada 2 orang lagi,” pungkas Nikita Mirzani.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore