Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 05.25 WIB

IESR Desak Pemerintah Terbitkan Paket Ekonomi yang Dorong Masyarakat Tinggalkan Kendaraan BBM

Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green Rp 17.000 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah. (Istimewa) - Image

Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green Rp 17.000 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah. (Istimewa)

JawaPos.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pemerintah perlu menyiapkan paket kebijakan yang lebih komprehensif untuk memastikan insentif pembelian motor listrik efektif mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Direktur Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan pemberian insentif merupakan langkah tepat untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik. Namun, efektivitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh besaran insentif, melainkan juga desain dan kebijakan pendukungnya.

"Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai. Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," kata Deon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/8).

Pemerintah telah menetapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit, lebih rendah dari rencana awal Rp 5 juta. Program tersebut didukung anggaran Rp 3 triliun dengan target produksi 1 juta motor listrik dalam negeri.

Menurut dia, insentif tersebut perlu dikombinasikan dengan instrumen lain, seperti program tukar tambah (trade-in) kendaraan BBM ke kendaraan listrik, disinsentif kendaraan berbahan bakar minyak, serta penguatan ekosistem pengisian dan penukaran baterai.

Berdasarkan pemodelan IESR, efektivitas kebijakan dapat meningkat apabila insentif pembelian sebesar Rp 5 juta dikombinasikan dengan tambahan Rp 3 juta melalui skema trade-in dan disinsentif, seperti kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomian.

Dalam skenario tersebut, adopsi motor listrik diperkirakan dapat bertambah hingga 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.

Deon mengatakan pendekatan tersebut penting karena insentif kendaraan listrik seharusnya tidak hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Peralihan motor BBM ke motor listrik berpotensi memberikan manfaat ekonomi melalui pengurangan konsumsi BBM, penghematan devisa, serta penurunan beban subsidi dan kompensasi energi.

IESR memperkirakan satu motor BBM yang beralih ke motor listrik dapat memberikan manfaat kepada pemerintah sekitar Rp 5,6 juta selama 10 tahun. Jika manfaat tidak langsung berupa penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon turut diperhitungkan, total manfaatnya dapat mencapai sekitar Rp 28 juta per kendaraan dalam periode tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore