
Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) bersama Jakarta OSES Energi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (30/6)/(Dimas Choirul/Jawapos.com).
JawaPos.com – Tata kelola Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi dinilai perlu diperbaiki. Pasalnya, realisasi PI di berbagai wilayah kerja migas hingga kini baru mencapai sekitar 16 persen.
Dorongan perbaikan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penguatan dan Kepastian Hukum Pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Sesuai Ketentuan Perundang-undangan" di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (30/6).
Dalam kesempatan itu, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Hidayat menegaskan, menilai implementasi kebijakan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan daerah penghasil migas.
Namun, saat ini masih menghadapi persoalan tata kelola, perbedaan persepsi antarpemangku kepentingan, hingga kerentanan terhadap praktik korupsi.
Menurutnya, lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab pengelolaan PI 10 persen berujung pada persoalan hukum.
"Banyak perkara korupsi berawal dari rusaknya tata kelola dan hubungan antarpihak yang semula bekerja sama. Mari kita bangun sistem yang baik. Ketika sistem sudah disepakati bersama, jalankan secara konsisten. Jangan ragu untuk berkomunikasi dan membangun tata kelola yang benar," ujar Harun, Selasa.
Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar mengedepankan sistem pengawasan, budaya antikorupsi, serta komunikasi yang terbuka untuk mencegah penyimpangan sejak awal.
Dalam paparannya, KPK mengidentifikasi tiga persoalan utama yang menghambat implementasi PI 10 persen.
Pertama, masih adanya perbedaan persepsi mengenai waktu pelaksanaan hingga penerimaan PI 10 persen, termasuk mekanisme pembagian wilayah lintas reservoir (cross border reservoir).
Kedua, lemahnya tata kelola yang mencakup koordinasi, pengawasan, regulasi, transparansi, akuntabilitas, hingga strategi bisnis BUMD yang dinilai belum berjalan optimal.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
