Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 23.54 WIB

Pemerintah Turunkan Harga LNG Non-HGBT Jadi USD 13 per MMBTU

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA/Putu Indah Savitri) - Image

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan beberapa penyesuaian harga gas bumi pada tiga kategori utama yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, penyelesaian dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik pasokan, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri.
Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan Pemerintah, yaitu USD 6,5 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan USD 7 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar.

“Untuk gas pipa industri yang non-HGBT tetapi industrinya atau kilangnya sumurnya ada di wilayah Jawa, itu tetap di angka 9,6 Dolar per MMBTU,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/6).

Bahlil mengatakan, untuk pasokan gas berbasis LNG, Pemerintah mencermati adanya kenaikan harga LNG sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak mentah.

Ia menjelaskan, salah satu komponen pembentuk harga LNG berkaitan dengan harga minyak mentah, sehingga ketika harga minyak mengalami kenaikan, harga perolehan LNG juga ikut terdampak.

Karena itu, untuk kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG, Pemerintah menyiapkan skema penurunan harga. Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta saat ini berada pada kisaran USD 20,57 per MMBTU akan diturunkan menjadi USD 13 per MMBTU.

“Jadi dari USD 20 sampai USD 23 Dolar per MMBTU sekarang diturunkan menjadi USD 13 per MMBTU,” ujarnya.

Dia mengatakan, penurunan tersebut dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, termasuk harga gas hulu, biaya dan margin LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga.

Dengan mekanisme ini, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok, sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore