Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Juni 2026 | 06.58 WIB

PLN Kekurangan Batu Bara Berujung Pemadaman Bergilir, DPR Sentil Kebijakan Menteri Bahlil Lahadalia

TIGA JAM PEMADAMAN: Zunaida, pemilik toko kelontong di Jalan Ikan Piranha, Kecamatan Blimbing menyalakan lilin untuk membantu penerangan, kemarin siang (19/6). (Darmono/Jawa Pos Radar Malang) - Image

TIGA JAM PEMADAMAN: Zunaida, pemilik toko kelontong di Jalan Ikan Piranha, Kecamatan Blimbing menyalakan lilin untuk membantu penerangan, kemarin siang (19/6). (Darmono/Jawa Pos Radar Malang)

JawaPos.com - Pasokan batu bara untuk PLN berkurang berujung dengan terjadinya pemadaman bergilir. Kondisi ini mendapat sorotan keras dari Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. Dia menyentil kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan menjamin pasokan listrik nasional aman meski PLN masih membutuhkan tambahan 18-20 juta ton batu bara pada 2026.

Menurut Yulian Gunhar, kondisi itu justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan tata kelola sektor energi yang selama ini dijalankan Kementerian ESDM. Padahal Komisi XII sejak awal sudah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara hingga sekitar 40 persen.

"Kami sudah mengingatkan potensi turunnya royalti dan PNBP, terganggunya penerimaan negara dari sektor energi, ancaman terhadap pasokan DMO untuk PLN, hingga risiko meningkatnya PHK di perusahaan tambang. Namun peringatan itu tidak direspons dengan baik," kata Gunhar kepada wartawan pada Sabtu (20/6).

Anggota Fraksi PDIP itu mempertanyakan dasar kebijakan pengurangan produksi yang disebut untuk menjaga harga batu bara ekspor. Sementara, saat DPR meminta data tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak mampu memberikan angka yang jelas.

"Ketika ditanya berapa tambahan royalti dan PNBP yang diperoleh negara selama kebijakan itu berjalan, tidak ada jawaban yang pasti. Yang kami ketahui, penerimaan royalti batu bara pada April 2026 hanya sekitar Rp 22 miliar. Jadi apa sebenarnya manfaat kebijakan ini bagi negara?" ujarnya mempertanyakan.

Gunhar menilai dampak paling nyata justru dirasakan oleh pelaku usaha dan para pekerja tambang. Pemotongan RKAB yang mencapai 70 persen, 60 persen, hingga 40 persen di sejumlah perusahaan telah menurunkan produksi secara signifikan dan memaksa perusahaan melakukan efisiensi.

"Ketika produksi dipangkas, alat berat berkurang operasinya, kontraktor kehilangan pekerjaan, dan tenaga kerja menjadi korban. Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini,"  tegasnya.

Gunhar menilai kondisi itu pada akhirnya juga berdampak pada pasokan batu bara domestik. Akibat produksi yang menurun, PLN kini menghadapi kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"Sekarang pemerintah mengakui PLN masih kekurangan pasokan batu bara. Ini membuktikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR sejak awal ternyata benar," katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore