
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. (Putu Indah Savitri/Antara)
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB Lemigas) bisa mengimpor minyak, termasuk dari Rusia, setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026.
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 mengatur tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.
“Jadi, dari regulasi ini, (Lemigas) bisa melakukan impor,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot, dikutip Minggu (31/5).
Yuliot menjelaskan berdasarkan aturan tersebut, selain pengadaan impor oleh badan usaha milik negara (BUMN) seperti yang sudah berjalan selama ini, pemerintah juga memungkinkan Badan Layanan Umum (BLU) di bidang energi untuk melakukan impor minyak mentah, BBM, maupun LPG. Adapun BUMN yang selama ini mengimpor komoditas energi adalah Pertamina.
Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Pasal 4 ayat (3) menyampaikan pelaksanaan impor oleh BLU di sektor energi dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja sama. BLU dapat melakukan impor berdasarkan perjanjian kerja sama, baik kerja sama antarpemerintah maupun kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan pemasok di luar negeri.
“Ini kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari Lemigas,” kata Yuliot.
Akan tetapi, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 juga memungkinkan BLU untuk melakukan pengadaan impor di luar kesepakatan kerja sama antarpemerintah atau kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan pemasok di luar negeri untuk memenuhi cadangan penyangga energi dan/atau cadangan operasional, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 ayat (6) dan Pasal 4 ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026.
Lebih lanjut, Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 memberi ruang bagi BLU maupun Pertamina untuk melakukan pengadaan impor dalam keadaan mendesak meski terdapat perbedaan harga berdasarkan jumlah, jenis produk, negara asal, dan waktu pengiriman, sesuai kesepakatan kontrak pembelian.
Keadaan mendesak tersebut berdasarkan kepada penetapan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
