
SPBU swasta. (Istimewa)
JawaPos.com – Sejumlah pengelola SPBU swasta di tanah air terhitung kurang lebih dua bulan telah melakukan kolaborasi secara Bussines to Bussines (B to B) untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero). Hal itu dilakukan seiring dengan tidak adanya tambahan kuota impor dari Pemerintah untuk SPBU swasta pada tahun 2025.
Lantas, apakah sejumlah SPBU swasta mengalami kerugian karena telah membeli BBM dari Pertamina?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis anggapan bahwa SPBU swasta mengalami kerugian akibat harus membeli BBM dari PT Pertamina (Persero). Menurutnya, salah satu SPBU swasta, yakni AKR justru tak mengalami masalah.
“AKR contoh. Dia sudah melakukan kerja dengan Pertamina dari awal. Nggak ada itu soal (mengalami kerugian),” ujar Bahlil dalam Podcast Youtube Kasisolusi, dikutip Selasa (13/1).
Terkait isu margin keuntungan SPBU swasta yang disebut-sebut menjadi lebih tipis, Bahlil menegaskan pemerintah tidak dalam posisi untuk mencampuri urusan tersebut. Menurutnya, margin usaha merupakan ranah bisnis yang tidak boleh diintervensi negara.
“Saya tidak mau tanya tentang margin karena itu mereka open book. Pemerintah nggak boleh mengintervensi marginnya orang,” tegasnya.
Bahlil juga menyatakan bahwa untuk menilai untung atau rugi sebuah badan usaha, diperlukan laporan keuangan yang valid. Sementara itu, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit pembukuan perusahaan swasta dalam konteks tersebut.
“Kalau mau bicara untung rugi itu kan harus ada laporan pembukuan. Saya kebetulan tidak pada posisi untuk mengaudit atau meminta pembukuan mereka,” jelasnya.
Meski demikian, Bahlil menilai secara logika bisnis, selama kerja sama antara SPBU swasta dan Pertamina masih berjalan, maka usaha tersebut seharusnya tetap menghasilkan keuntungan.
“Tetapi logika bisnisnya adalah selama itu berjalan, tetap dapat profit dong,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bahlil membantah keras narasi bahwa profit badan usaha swasta turun. Ia menilai secara teori bisnis, justru mereka sudah meraup keuntungan yang lebih cepat pada tahun 2025.
Pasalnya, kata dia, badan usaha swasta sudah meraup untung sekitar bulan Agustus atau September, yang seharusnya didapat pada akhir tahun 2025.
“Kalau dia bilang bahwa profitnya turun, mana mungkin teorinya profit turun. Profit yang harusnya selesai di bulan Desember dengan 110 persen dia selesaikan, dia mengambil profitnya itu di bulan Agustus atau September. Cuan lah, bos,” kata Bahlil.
Ia kemudian memberikan ilustrasi sederhana. Misalnya, sebuah badan usaha mendapat kuota 110 persen dari Januari hingga Desember dengan target profit Rp1 juta. Namun, target penjualan tersebut sudah tercapai pada Agustus.
“Profitnya 1 juta. Jadi profit yang tadi direncanakan 1 juta selesai di bulan Desember, lu terima di bulan Agustus atau September. Mana lebih untung?” ujarnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
