
Pengendara rela antre mengisi BBM di SPBU Shell Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (19/9) siang. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengadakan rapat perihal kelangkaan BBM pada penyedia BBM non-subsidi atau swasta seperti Shell, BP, hingga Vivo. Hasilnya, diputuskan bahwa semua pihak penyedia BBM swasta setuju untuk melakukan impor melalui Pertamina.
Dalam salah satu poin kesepakatan, diketahui bahwa Pertamina dan penyedia BBM swasta akan membahas terkait aspek komersial sebagai tindak lanjut. Melihat hal ini, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan bahwa Pertamina juga telah memberikan penawaran tersebut kepada pihak Shell hingga Vivo.
“Menindaklanjuti pertemuan, Pertamina telah menyampaikan penawaran kepada badan usaha dan dilanjutkan dengan penawaran secara formal untuk detail kesepakatan aspek komersial,” kata Mars Ega dalam keterangannya, Sabtu (20/9).
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai langkah percepatan tindak lanjut arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebagai perwakilan Pemerintah.
Sementara itu, Bahlil mengatakan, posisi ketersediaan BBM saat ini cukup untuk 18-21 hari ke depan, sehingga tak ada masalah menyangkut ketersediaan BBM.
“Namun untuk SPBU swasta itu memang cadangannya sudah menipis perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres atau UU khususnya pasal 33 menyangkut dengan cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, dan BBM itu cabang industri yang sangat strategis,” katanya di Kementerian ESDM, Jumat (19/9).
Sejatinya, penyedia BBM swasta telah diberikan kuota impor sebesar 110 persen dibandingkan 2024, yang berarti kuota ini telah diberikan secara normal.
Hanya saja terdapat kondisi yang mana BBM yang diberikan habis sebelum 30 September, sehingga diputuskan untuk melakukan impor melalui Pertamina sebagai jalan keluar. BBM yang diimpor tersebut pun akan tersedia paling lambat 7 hari ke depan.
Adapun kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut antara lain:
1. Badan usaha swasta setuju untuk membeli melalui kolaborasi dengan Pertamina, dalam bentuk komoditi berbasis base fuel (produk BBM yang belum dicampur aditif dan pewarna).
2. Melakukan pemeriksaan kualitas dengan join surveyor.
3. Terkait Harga, diatur oleh pemerintah secara fair atau tidak ada yang dirugikan, penentuan harga akan dilakukan secara terbuka atau Open Book dan disepakati bersama.
4. Secara terpisah Pertamina dan badan usaha swasta melakukan koordinasi terkait 2 hal yaitu skenario penyediaan pasokan untuk pemenuhan kebutuhan badan usaha swasta dan pembahasan terkait aspek komersial antar badan usaha tersebut untuk merealisasikan arahan Menteri ESDM dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (*)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
