Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Agustus 2025 | 14.57 WIB

Pemerintah Bentuk Badan Baru untuk Kelola Mineral Strategis, Namanya Badan Industri Mineral

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Ferlynda Putri/Jawa Pos) - Image

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Ferlynda Putri/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah resmi membentuk Badan Industri Mineral sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya mineral strategis Indonesia. Kehadiran badan itu diklaim menjadi jawaban atas kebutuhan bangsa dalam menghadapi perkembangan zaman dan teknologi sekaligus bentuk perlindungan terhadap kekayaan mineral nasional. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, badan baru tersebut dipimpin oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. ”Hampir seluruh mineral strategis berada di negara kita ini. Karena itulah, untuk bisa mengoptimalkan sumber daya alam terutama mineral strategis ini, maka kita memutuskan ada satu kebutuhan untuk kita membentuk badan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Senin lalu (26/8).

Prasetyo menegaskan, Badan Industri Mineral berdiri independen, tidak berada di bawah Kementerian ESDM maupun Kemendiktisaintek. Adapun tugas utamanya mencakup perlindungan mineral strategis, identifikasi sumber daya mineral nasional, serta pengembangan riset untuk mengolahnya agar memberi manfaat maksimal bagi negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan adanya perbedaan peran antara kementeriannya dengan Badan Industri Mineral yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Keduanya memang sama-sama menangani persoalan mineral, namun memiliki fokus kerja yang berbeda.

"Badan Industri Mineral ini kan akan fokus pada penelitian industri untuk menciptakan nilai tambah. Misalnya, logam tanah jarang kan harganya cukup tinggi," ujar Bahlil.

Dia mencontohkan pembagian tugas dalam pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth minerals. Menurutnya, Badan Industri Mineral akan berperan dalam riset dan menentukan produk akhir yang bisa memberikan nilai tambah terbesar bagi Indonesia.

Sedangkan Kementerian ESDM akan berkonsentrasi pada kebijakan di sektor hulu, termasuk penyediaan bahan baku sesuai hasil kajian badan baru tersebut. "Kita (Kementerian ESDM, red) siapkan bahan bakunya saja. Produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral yang akan tentukan," tambahnya.

Meski begitu, Bahlil mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci pembagian kerja dua lembaga tersebut. Dia meminta publik menunggu aturan teknis yang akan segera diterbitkan Presiden Prabowo.

Sementara itu, Bahlil juga mengungkap rencana pemerintah untuk membatasi pengelolaan logam tanah jarang. "Nanti untuk logam tanah jarang akan tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara," bebernya

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore