Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2020 | 12.35 WIB

Kementerian BUMN: Enggak Bisa PLN Dibilang Bohong, Meterannya Jelas!

Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Benhil, di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Dampak penyebaran pandemi COVID-19, Pemerintah menggratiskan tagihan listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama - Image

Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Benhil, di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Dampak penyebaran pandemi COVID-19, Pemerintah menggratiskan tagihan listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama

JawaPos.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN tidak menaikkan tarif listrik. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan, beberapa tahun terakhir ini belum ada kenaikan tarif dasar listrik yang dilakukan perusahaan setrum pelat merah tersebut.

"Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif listrik naik, dari tahun ke tahun sama saja tidak ada kenaikan. Jadi yang naik tagihan," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (11/6).

Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan tagihan listrik yaitu tingginya pemakaian listrik selama bekerja di rumah (WFH). "Semua di rumah, bekerja dan sekolah, akhirnya pemakaian listrik juga naik," ucapnya.

Arya menjelaskan akar masalahnya terjadi ketika mulai diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah. Kebijakan ini mengakibatkan proses pencatatan meteran listrik oleh petugas menjadi terkendala.

Petugas tidak dapat menghitung meteran secara langsung ke rumah-rumah pelanggan. Dari situ, tagihan rekening listrik bulanan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.

"Pada bulan ketiga teman-teman PLN datang ke rumah, dia cek ternyata ada kelebihan. Nah, kelebihan pada dua bulan sebelumya, pada satu bulan sebelumnya ditambah kelebihan bulan ketiga mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan," ucapnya.

Ia meminta kepada masyarakat juga aktif untuk memperhatikan meteran listriknya pada bulan terakhir sebelum pandemi Covid-19, agar tidak terjadi kesalahpahaman. "Kalau dibilang PLN membohongi tidak bisa, karena meterannya jelas, angkanya jelas ada di rumah pelanggan, bukan dimana-mana. Bukan di PLN, tapi di pelanggan," katanya.

"Bisa dihitung Kwh yang dipakai, dikali harga per Kwh dari tarif listrik," tegas Arya.

Dia menjamin, PLN tidak mungkin membebani publik di tengah pandemi Covid-19 saat ini. "Kejujuran kita sangat penting saat ini, rakyat butuh kejujuran. Kalau ada yang melintir, apalagi yang mempunyai tendensius politik, tolong jujur," tukasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore