
Warga antri membeli gas elpiji 3 kg pada sebuah agen gas di kawasan Ceger, Tangerang selatan, Banten, Senin (03/02/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan aturan baru terkait pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas bersubsidi. Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya dapat membeli gas subsidi ini di pangkalan Resmi Pertamina.
Kebijakan itu bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih transparan, tepat sasaran, dan menjaga agar harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tindak lanjut dari kebijakan itu, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan akses pencarian lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat, agar masyarakat dapat dengan mudah menemukan tempat pembelian yang resmi dan terpercaya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menuturkan, kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG 3 kg subsidi dan sekaligus menghindari permainan harga di tingkat pengecer yang selama ini sering terjadi.
Mengapa Harus Membeli di Pangkalan Resmi?
Pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat, antara lain:
1. Harga Lebih Murah
LPG 3 kg yang dibeli langsung di pangkalan resmi dijual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Hal ini membuat harganya lebih terjangkau dibandingkan jika membeli dari pengecer yang sering menaikkan harga tanpa kendali.
2. Takarannya Terjamin
Pangkalan resmi menyediakan timbangan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk memastikan berat LPG benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini menghindari risiko pengurangan isi gas yang sering terjadi di tingkat pengecer.
3. Distribusi Lebih Transparan
Dengan sistem baru ini, penyaluran LPG 3 kg lebih diawasi sehingga mengurangi risiko penimbunan dan spekulasi harga yang sering merugikan masyarakat.
4. Lebih Mudah Diakses
Masyarakat bisa mengecek langsung lokasi pangkalan terdekat secara online, sehingga tidak perlu lagi mencari LPG di pengecer yang harganya lebih mahal.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
