Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Juni 2024 | 20.51 WIB

Khawatir Identitas Disalahgunakan untuk Pinjol, Pelanggan Enggan Tunjukkan KTP saat Beli Elpiji 3 Kg

ATURAN BARU: Rusnawati memotret KTP warga yang membeli gas elpiji 3 kg di kawasan Krembangan, Surabaya (2/6). - Image

ATURAN BARU: Rusnawati memotret KTP warga yang membeli gas elpiji 3 kg di kawasan Krembangan, Surabaya (2/6).

JawaPos.com – Terhitung mulai 1 Juni 2024, pemerintah mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP. Seluruh agen dan pangkalan juga diharapkan mendata konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkannya dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application (MAP).

Kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP bertujuan agar konsumsi elpiji tersebut bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yakin masyarakat bisa mematuhi kebijakan itu. ”Saya kira warga bisa dipercaya dan taat dengan peraturan. Saya kira warga bisa dipercaya,” ujar Zulkifli saat mengawasi pengisian tabung LPG 3 kg di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) bersama Pertamina Patra Niaga di Cimahi pada akhir pekan (1/6).

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo memastikan bahwa kebijakan pembelian elpiji melon menggunakan KTP bukan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, hal itu bertujuan agar mempermudah terpenuhinya hak-hak masyarakat yang berhak menerima.

Indikasi kecurangan juga diyakini bisa berkurang dengan kebijakan itu. ”Jadi, tujuan pencatatan ini untuk memberikan efektivitas pada target sasaran masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak masyarakat membutuhkan yang sesuai peruntukannya ini diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” terang dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan memerinci, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah mendaftar subsidi tepat LPG. Dari jumlah itu, mayoritas atau 35,9 juta NIK (86 persen) adalah sektor rumah tangga.

Pantauan Lapangan

Di pangkalan gas LPG di wilayah Tambora, Jakarta Barat, dari pantauan Jawa Pos, tidak tampak pembeli yang menunjukkan KTP. ”Nggak pakai (nunjukin KTP), ya beli kayak biasa aja,” ujar Asti, salah seorang pembeli, kemarin.

Rina, pemilik pangkalan LPG 3 kg, beralasan bahwa pihaknya telah memiliki KTP warga sekitar yang merupakan konsumennya. Karena itu, mereka tidak perlu menunjukkan KTP saat membeli.

Di kawasan Bedahan, Kota Depok, salah seorang pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg, Ronaldo Jerry, mengatakan, pendataan pembeli menggunakan KTP telah lama dilakukan. Data itu selanjutnya dilaporkan kepada Pertamina lewat aplikasi.

Jerry mengakui banyak pembeli yang enggan menyerahkan KTP untuk membeli elpiji 3 kg. Apalagi jika mereka hanya membeli satu gas elpiji. ”Sosialisasinya harusnya lebih bagus lagi. Karena kalau nggak, kami yang di bawah ini harus menjelaskan tentang aturan ini,” ungkapnya.

Di Surabaya, beberapa agen sudah menerapkan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP sejak awal tahun lalu. Proses itu dilakukan sebagai langkah pembiasaan. ”Sudah sejak awal tahun, pembeli yang datang harus pakai KTP,” ungkap Joko Sumarsono, salah seorang pengelola agen LPG di kawasan Manyar Sabrangan, kemarin.

Serupa, Toko Pojok Dania di Jalan Krembangan Makam, Krembangan, Surabaya, menerapkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP sejak Mei lalu.

Sejumlah warga memang menaati peraturan yang berlaku. Namun, sebagian besar pelanggannya merasa keberatan. Alasannya beragam. Misalnya, tidak mau identitas alamatnya diketahui atau khawatir KTP disalahgunakan pihak lain untuk melakukan pinjaman online (pinjol). (dee/dom/bry/mim/zam/ian/c19/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore