
Petugas PLN saat mengecek kesiapan pasokan listrik untuk gelaran Piala Dunia U-17 2023.
JawaPos.com - Pakar energi dari Universitas Gajah Mada Tumiran menilai belum ada urgensi terkait dengan pasal power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET) menyusul besarnya risiko bagi negara.
"Power wheeling belum mendesak untuk dibahas. Dan Indonesia memang belum butuh skema power wheeling karena permintaan atau demand listrik masih tergolong rendah. Sementara kebutuhan listrik yang disediakan negara masih melimpah," kata Tumiran yang juga mantan anggota Dewan Energi Nasional periode 2009-2019.
Untuk itu, jelasnya, sebelum menerapkan power wheeling ada baiknya pemerintah dan DPR membahas regulasi yang memudahkan untuk investasi. "Dengan meningkatnya investasi, demand listrik meningkat," kata Tumiran dalam keterangannya, Rabu (3/4).
Saat ini, kepada media, Tumiran menjelaskan bahwa kebutuhan pasokan listrik masih mampu dipenuhi oleh negara. "Nah, untuk apa mewadahi swasta atau pihak-pihak lain untuk menggunakan transmisi listrik milik negara. Secara gamblang, Indonesia belum perlu skema power wheeling," katanya.
Selain dari kaca mata investasi, Tumiran juga menjelaskan bahwa power wheeling bukan hanya soal penggunaan transmisi bersama. "Ini juga terkait dengan daya, frekuensi, serta tegangan yang dihasilkan. Jangan sampai penerapan power wheeling justru menggangu keandalan listrik negara yang saat ini sudah baik," lanjut Tumiran.
Menurutnya, power wheeling juga merupakan merupakan model transaksi listrik yang biasa dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan dengan menciptakan skema Multi Buyer Multi Seller (MBMS). "Banyak pembeli banyak penjual. Ini liberal sekali," tuturnya.
Dengan adanya liberalisasi pada sistem ketenagalistrikan, kata Tumiran, risiko lainnya adalah kenaikan tarif listrik. "Negara akan sulit menentukan tarif listrik, karena produsen listrik bukan hanya dari negara. Kan power wheeling mengakomodasi produsen listrik swasta yang akan menggunakan transmisi listrik milik negara," jelas Tumiran.
Tumiran beranggapan, pemerintah dan DPR lebih baik berkonsentrasi pada regulasi lain yang mampu membuat investasi makin menggeliat. "Bukan malah fokus pada power wheeling yang membuka kesempatan asing dan swasta masuk dalam sistem ketenagalistrikan yang secara UUD harus dikuasai oleh negara. Risiko kerugian negara pun lebih besar," katanya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
