
Indonesia menargetkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 mendatang (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia terus terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement melalui pelaksanaan berbagai kebijakan seputar energi baru terbarukan (EBT). Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengontrol konsumsi energi masyarakat, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wanhar mengatakan, pemerintah terus mendorong upaya pengembangan EBT dan tercapainya bauran energi 23 persen sesuai dengan kebijakan energi nasional pada 2025. Salah satu upaya yang ditempuh yakni melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 10,4 persen, dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) dan EBT lainnya sebesar 12,6 persen.
"Melalui RUPTL 2019-2028 PT PLN (Persero), Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN agar terus mendorong pengembangan energi terbarukan. Dalam RUPTL terbaru ini, target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan hingga 2028 adalah 16.765 MW," paparnya.
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa Mulyana memahami dilema yang dihadapi pemerintah dalam upaya membangun kelistrikan nasional berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. "Saat ini listrik yang harganya terjangkau masih mengandalkan batubara. Sementara listrik yang tenaganya menggunakan air ataupun energi panas bumi (geothermal) sebenarnya bisa diandalkan, tetapi banyak kendalanya, dan pembangunannya juga membutuhkan biaya besar," ujarnya.
Menurut Iwa, panas matahari dan angin sifatnya tidak berkesinambungan, dan bersifat intermiten. Sehingga PLN harus tetap menyiapkan pembangkit lainnya.
"Dengan demiikian, energi yang tadinya murah menjadi tidak murah lagi, karena harus didukung sistem pembangkit lain. Alhasil, harga akhirnya juga tidak ketemu antara yang diinginkan pemerintah dengan kondisi pasar," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
