Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Agustus 2021 | 21.45 WIB

Penerimaan Negara di Wilayah Jatim Sudah Tembus Rp 109 Triliun

Ilustrasi ekspansi bisnis dan integrasi ekosistem pelabuhan kelas dunia pada tahun mendatang. (ISTIMEWA) - Image

Ilustrasi ekspansi bisnis dan integrasi ekosistem pelabuhan kelas dunia pada tahun mendatang. (ISTIMEWA)

JawaPos.com - Penerimaan negara di wilayah Jawa Timur (Jatim) pada awal semester II menunjukkan penurunan. Meski demikian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jatim optimistis pendapatan negara bisa mencapai target. Sebab, penopang penerimaan negara di Jatim lebih tangguh ketimbang provinsi lain.

Kepala Kanwil DJPb Jatim Taukhid mengatakan, penerimaan negara selama Juli mencapai Rp 14,03 triliun. Capaian itu turun 10,8 persen jika dibandingkan dengan bulan lalu, yaitu Rp 15,73 triliun.

"Capaian Juli sebenarnya tumbuh 9,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ungkapnya dalam paparan virtual implementasi kebijakan fiskal bulanan Senin (9/8).

Jika dikalkulasi selama tujuh bulan 2021, penerimaan negara dari Jatim mencapai Rp 109,94 triliun. Angka tersebut sudah mencapai 54 persen dari target setahun, yaitu Rp 203 triliun.

Taukhid pun optimistis bisa mencapai proyeksi itu meski ekonomi secara umum terpukul karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ketat. Alasannya, penerimaan di Jatim lebih tangguh ketimbang wilayah-wilayah lain.

"Penopang penerimaan negara di Jatim adalah cukai rokok," tuturnya.

Taukhid mencontohkan, pada Juli, pendapatan cukai hasil tembakau mencapai Rp 7,36 triliun. Itu menyumbang lebih dari setengah penerimaan negara. Penurunan penerimaan negara bulan lalu dipicu penerimaan cukai yang anjlok 25,88 persen jika dibandingkan dengan Juni.

"Menurut saya, ini hanya siklus tahunan. Tidak akan menentukan kinerja cukai selama sisa tahun," jelasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore