
Photo
JawaPos.com - Perusahaan asuransi PT AIA Financial (AIA) menegaskan tuduhan gagal bayar dan gugatan pailit yang dilakukan oleh dua mantan agennya yang baru-baru ini diajukan kepada OJK, tidak berdasar. Perusahaan memastikan bahwa pendapatan perusahaan dari tahun ke tahun meningkat, keuntungan juga meningkat.
Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial, Rista Qatrini Manurung mengatakan, adapun keputusan terhadap para penggugat dilakukan mengingat AIA menjunjung standar kepatuhan yang tinggi dan standar perilaku profesional yang diatur dalam kode etik perusahaan. "AIA tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan akan mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi kepada JawaPos.com, Kamis (6/8).
Menurutnya, terjadi pelanggaran yang dilakukan penggugat yang telah terbukti dan diakui sepenuhnya oleh penggugat. Selain itu pelanggaran dilakukan secara berulang dan AIA telah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Pelanggaran yang dilakukan penggugat juga tidak sesuai dengan SOP yang telah disepakati bersama.
Ia menjelaskan, AIA merujuk pada kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator industri terkait pengajuan PKPU dan kepailitan. Rista juga menegaskan bahwa AIA dalam kondisi keuangan yang sangat sehat.
Ia menegaskan, AIA berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal II-2020 dengan tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yang kuat yakni sebesar 739 persen. Angka ini jauh di atas batas minimum yang ditetapkan oleh OJK yakni sebesar 120 persen.
AIA mencatatkan peningkatan laba bersih setelah pajak pada kuartal II-2020 sebesar Rp 1.025 miliar atau tumbuh sebesar Rp 763 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp 262 miliar.
Lebih jauh, Rista melanjutkan, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang terimbas pandemi Covid-19 dengan banyak industri raksasa terkena dampak dan orang kehilangan pekerjaan, AIA justru membuka lapangan pekerjaan untuk tenaga pemasar asuransi melalui Premier Academy dan SA Pro. Dalam 1 bulan, AIA menerima lebih dari 2.000 peserta yang mengikuti sesi Entrepreneurship Opportunity Program yang dilakukan secara virtual.
Selain itu, Rista juga menggarisbawahi bahwa dalam menjalankan kegiatan bisnis, AIA selalu berpegang teguh pada prinsip operasional "Melakukan hal yang tepat, dengan cara yang tepat, dengan orang yang tepat," imbuhnya.
Baca juga: Mitra Bisnis PT AIA Financial Ajukan PKPU dan Pailit ke OJK
Rista menegaskan, AIA telah menyelesaikan dan memenuhi kewajiban sepenuhnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama dan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku. "Keputusan yang diambil AIA terhadap Bapak Jethro dan Bapak Kenny Leonara Raja merupakan keputusan yang tidak mudah, dan AIA telah melalui berbagai proses termasuk mediasi, sebagai upaya mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh para pihak," ucap Rista, dalam Siaran Pers, Rabu (5/8).
Mengenai hal penyelesaian permasalahan dengan Surianta Tarigan, AIA mengaku telah menjalankan proses sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. "Kami mengimbau agar Ibu Surianta Tarigan menghormati perjanjian penyelesaian yang telah disepakati bersama dan yang telah didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," pungkas Rista. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan keterangan mengenai kelanjutan proses dari kasus tersebut.
https://www.youtube.com/watch?v=0PJXgNapSTE

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
