Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 April 2020 | 02.18 WIB

PJB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama PSBB

Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Benhil, di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Dampak penyebaran pandemi COVID-19, Pemerintah menggratiskan tagihan listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama - Image

Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Benhil, di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Dampak penyebaran pandemi COVID-19, Pemerintah menggratiskan tagihan listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama

JawaPos.com - Anak usaha PT PLN (Persero) yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) memastikan pasokan listrik tetap aman untuk masyarakat selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini telah diterapkan di sejumlah daerah. Direktur Utama (Dirut) PJB Iwan Agung Firstantara mengatakan, pihaknya akan berupaya menjaga kontinuitas pasokan listrik khususnya dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran di lokasi unit pembangkit agar tetap menjaga semangat untuk menjaga suplai tenaga listrik di seluruh wilayah. "Kami sadari betul pemberlakukan PSBB ini akan membuat sebagian besar fokus kegiatan masyarakat adalah di rumah. Sebagai bentuk pelayanan, kami pun akan berkomitmen dalam penyediaan energi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/4).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun mengapresiasi kepada para operator dan teknisi pembangkit yang tetap masuk kerja kendati PSBB telah berlalu efektif di beberapa wilayah. Menurut Iwan Agung, hal tersebut dilakukan agar dapat terus menjamin pelayanan masyarakat dalam hal penyediaan energi listrik.

"Pada kesempatan ini, saya juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang kelistrikan di lini depan, yakni para operator dan teknisi pembangkit yang dengan tulus ikhlas masuk kerja," tuturnya.

Sekadar informasi, sejumlah daerah yang telah menerapkan PSBB antara lain DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, serta Tanggerang. Selain itu, PSBB juga berlaku untuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Bahkan, di DKI Jakarta status PSBB resmi diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Saat ini PJB mengelola 35 Unit Pembangkit yang tersebar di Seluruh wilayah Indonesia, mulai dari ujung barat PLTG Arun dan di ujung timur PLTU Tidore, dengan kapasitas terpasang 20.939 megawatt (MW).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore