
Ilustrasi pegawai PGN telah melakukan pemeriksaan jaringan gas pelanggan
JawaPos.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk selalu Subholding Gas PT Pertamina Persero mendapatkan apresiasi dari BPH Migas karena dinilai sukses mewujudkan ketahanan energi melalui pengelolaan gas bumi. Apresiasi diberikan pada acara malam puncak Penghargaan BPH Migas 2020 di The Westin Jakarta (8/12).
Penghargaan diberikan BPH Migas kepada PGN sebagai Badan Usaha Pembayar Iuran Terbesar di Sektor Gas Bumi, berhasil diraih oleh PGN bersama Anak Perusahaan yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) serta Badan Usaha Pelaksana Penugasan Jargas Rumah Tangga yakni PGN dan PT Pertamina Gas (Pertagas).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas atas apresiasi yang telah diberikan. Semoga kedepannya, kerja sama baik antara PGN dan Pemerintah dapat semakin solid dalam rangka mengoptimalkan utilisasi gas bumi. Apresiasi ini juga memacu semangat PGN dalam meningkatkan komitmen dalam melaksanakan berbagai program pemanfaatan gas bumi yang berkelanjutan, sehingga kontribusi berupa iuran usaha gas bumi juga akan terus meningkat,” ujar Direktur Komersial PGN Faris Aziz (10/12).
Faris melanjutkan, PGN siap mendukung fokus besar BPH Migas, khususnya dalam upaya mewujudkan energi yang berkeadilan melalui penetapan harga gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, serta penyambungan pipa jaringan gas yang menyeluruh.
Program-program BPH Migas dalam pengelolaan sektor hilir migas membutuhkan dukungan dari seluruh Badan Usaha. Oleh karena itu, PGN sebagai Subholding gas PT Pertamina Persero harus aktif untuk menyukseskan program BPH Migas.
Bagaimanapun kebermanfaatannya ditujukan untuk masyarakat dan negara, di mana targetnya dapat memberikan multiplier effect terhadap perekonomian nasional. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat mewujudkan pemerataan akses energi yang ramah lingkungan dan tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang telah terintegrasi antara pusat dengan daerah.
Faris menambahkan, implementasi penetapan tarif gas rumah tangga yang dikelola PGN Group berdasarkan dengan ketetapan BPH Migas selaku pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan menetapkan harga jual gas di suatu wilayah/ kabupaten.
“Pertimbangan BPH Migas untuk melakukan penyesuaian harga jargas yakni berdasarkan parameter perhitungan karakter dan kondisi wilayah. Harganya sudah diperhitungkan lebih rendah dari bahan bakar bersubsidi lainnya. Sedangkan dalam pembangunan infrastruktur, penyaluran dan layanan gas bumi, PGN Group sangat support,” papar Faris.
“Di tahun 2020 ini, PGN tengah mengupayakan penyelesaian penugasan pemerintah dalam membangun jaringan gas untuk lebih dari 127.000 rumah tangga di 23 kabupaten/ kota. Porgressnya sudah lebih dari 95 persen, kami optimis dapat menyelesaikannya agar manfaatnya dapat segera dirasakan. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa sumber daya alam harus dapat dinikmati oleh masyarakat di berbagai daerah,” ujar Faris.
PGN sebagai Subholding Gas dan bagian Holding Migas PT Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan jaringan gas rumah tangga dan jaminan ketersediaan pasokan gas bumi, serta sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. PGN selaku operator layanan, mempunyai komitmen tinggi untuk bersama merealisasikan visi nasional ini
“Bagi PGN, jargas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil juga merupakan perwujudan pengembangan infrastruktur gas bumi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap aksesibilitas ke energi baik gas bumi,” pungkas Faris.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
