Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 April 2021 | 02.45 WIB

Tahun ini, ESDM Incar Investasi Energi USD 34,8 Miliar

Bukit Tua Phase 3 on stream (SKK Migas) - Image

Bukit Tua Phase 3 on stream (SKK Migas)

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik investasi energi, migas, dan mineral senilai USD 34,8 miliar pada 2021 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional.

"Tahun lalu nilai investasi mencapai USD 25,8 miliar, hanya 20 persen di bawah target awal. Tahun ini investasi dapat naik USD 34,8 miliar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (12/4).

Dari angka tersebut, sektor hulu dan hilir migas paling dominan dengan target investasi sebesar USD 16,8 miliar, sektor ketenagalistrikan USD 9,9 miliar, sektor mineral dan batu bara USD 6 miliar, serta sektor energi baru dan terbarukan USD 2,1 miliar.

Dalam mencapai target investasi tahun ini, lanjut Ego, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan penanaman modal bidang energi dan sumber daya mineral. "Pertama pemerintah akan mempromosikan peluang investasi kepada para investor dalam negeri maupun luar negeri," kata Ego.

Selanjutnya, penyederhanaan perizinan dan kemudahan berusaha, pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS, dan memberikan akses data terbuka sektor ESDM.

Pemerintah juga akan memberikan insentif berupa tax allowance, tax holiday, fasilitas PPN, dan PPnBM. Kemudian menjamin ketersediaan energi untuk pembangunan nasional dan menjamin kepastian hukum dengan penerapan kebijakan yang konsisten.

Ego menambahkan pemerintah juga memberikan insentif fiskal untuk mendorong investasi di hulu migas dengan menghapus pengenaan PPN atas transaksi gas alam cair hingga pembebasan pajak dalam rangka impor.

Selain itu, usulan perbaikan fiscal terms sektor migas juga sedang digodok pemerintah berupa fasilitas perpajakan, perbaikan split secara signifikan, penetapan domestic market obligation yang menarik, dan pembebasan atau keringanan branch profit tax.

https://www.youtube.com/watch?v=jxipjuqj_EY

 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore