
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan ritel di Jakarta, Selasa (30/3/2021). Pertumbuhan Penjualan Ritel Indonesia dilaporkan sebesar -16.5 % pada 2021-02. Rekor ini turun dibanding sebelumnya yaitu -16.4 % untuk 2021-01. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.c
JawaPos.com - Pusat belanja Indonesia atau mal mendapat napas kendati pemerintah menerapkan PPKM level 3 di satu daerah. Tingkatan pembatasan tersebut terdapat sejumlah kelonggaran. Di antaranya, pusat perbelanjaan atau mal masih boleh beroperasi meskipun waktunya dibatasi sampai pukul 17.00.
Pembatasan waktu operasional itu dianggap hanya membuat kunjungan sebuah mal, pusat perbelanjaan, atau restoran sangat menurun. Diperkirakan maksimal mencapai 10 persen saja.
“Masih akan memberatkan dikarenakan baru boleh beroperasi hanya dengan kapasitas 25 persen saja dan hanya boleh buka sampai dengan pukul 17.00 saja,” kata Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi oleh JawaPos.com, Senin (26/7).
Dengan pembatasan itu, kata Alphonzus, mal dan restoran kehilangan puncak kunjungan (peak hour). APPBI pun berharap PPKM Level 4 dan 3 dapat berjalan efektif, sehingga pembatasan saat ini tidak berlangsung berkepanjangan. Walaupun pusat belanja dan restoran boleh beroperasi, namun pengusaha di bidang tersebut pasti mengalami pendapatan yang menurun.
“Pusat Perbelanjaan yang beroperasi hanya sampai dengan jam 17 dan hanya dengan kapasitas 25 persen. Maka, tingkat kunjungannya hanya akan berkisar 10 persen saja,” ucapnya.
Baca juga: Pengusaha: PHK Karyawan Opsi Terakhir jika PPKM Terus Diperpanjang
Sebelumnya, Sabtu (24/7), Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengusul agar pusat perbelanjaan dapat beroperasi penuh dengan syarat seluruh pegawai dan pengunjung telah melakukan vaksinasi.
Menurut Alphonzus Widjaja, hal itu merupakan usulan yang bagus. Selain dapat membuat roda perekonomian kembali berputar, juga mendorong percepatan vaksinasi. “Saya kira usulan yang dapat dipertimbangkan karena akan mendorong juga percepatan vaksinasi,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022