Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juli 2021 | 00.12 WIB

Pengusaha: PHK Karyawan Opsi Terakhir jika PPKM Terus Diperpanjang

Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Seme - Image

Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Seme

JawaPos.com - Kebijakan pembatasan secara otomatis akan berdampak pada aktivitas ekonomi. Pengusaha mengaku pendapatan perusahaan yang berkurang akan mempengaruhi kinerja keuangan dalam pemberian upah atau gaji para karyawannya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, selama ini pengusaha sudah berusaha untuk mempertahankan para karyawannya meski terdampak PPKM Darurat. Dia memperkirakan, jika kebijakan tersebut diberlakukan tidak sampai lebih dari sebulan badai PHK tidak akan terjadi.

Menurutnya, sejauh ini perusahaan hanya mengambil kebijakan merumahkan karyawan atau tidak memperpanjang pegawai kontrak. "Kalau lebih dari satu bulan jelas berdampak. Tapi kalau dilonggarkan di tanggal 25 nggak akan terjadi PHK massal," ujarnya dalam konferensi pers virtual Apindo-Kadin, Rabu (21/7).

Namun dia mengaku, opsi PHK memang mulai dibahas antara para pengusaha kepada pekerjanya. "Perundingan ini terjadi di level perusahaan masing-masing, memang sudah ada pembicaraan," ucapnya.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, para pengusaha tekstil kemungkinan tidak memperpanjang para pegawai kontrak bila PPKM terus diperpanjang. "Kalau terus diperpanjang kami akan kurangi, kami mulai memutus karyawan kontrak dulu," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja yang menyebut, saat ini pegawai mal sudah mulai banyak yang dirumahkan. Sebab, operasional mal terpaksa berhenti operasi selama PPKM Darurat dilakukan.

Meskipun demikian, saat ini yang dirumahkan masih mendapatkan gaji penuh. Namun, jika diperpanjang lagi bisa saja gajinya mulai dipotong dan dibayarkan hanya sebagian.

Paling buruk, bila PPKM Darurat masih juga diperpanjang, maka karyawan mal akan di-PHK. "Tahapan ini sesuai berapa lamanya PPKM Darurat ini berlangsung," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore