
Ilustrasi cukai rokok
JawaPos.com – Kehidupan ekonomi di daerah sentra tembakau perlahan kembali berdenyut menyusul keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT). Mulai dari pelinting, sopir angkot, warung, dan usaha kos-kosan bisa bernapas karena terhindar dari ancaman dan dampak PHK akibat kenaikan cukai hasil tembakau, utamanya di tengah tekanan pandemi Covid-19.
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia Sriyadi Purnomo mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai SKT merupakan upaya bijaksana untuk menjaga keberlangsungan industri dan tenaga kerja. "Dengan kondisi IHT yang terus terpuruk terlebih di tengah pandemi Covid-19, keputusan Kemenkeu untuk tidak menaikkan cukai SKT membuat kami bisa sedikit bernapas dan sangat berterima kasih kepada pemerintah," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (25/3).
Menurutnya, kehidupan ekonomi masyarakat di daerah sentra tembakau turut terstimulasi dengan kebijakan cukai SKT nol persen yang diumumkan awal Desember 2020 lalu oleh Menteri Keuangan RI. "Mereka yang menggantungkan hidupnya pada industri SKT sebenarnya bukan buruh saja, tetapi juga usaha kecil lainnya yang menyediakan kebutuhan dari para buruh itu seperti warung makan, tukang ojek, dan lain-lain. Jadi kalau buruh SKT aman, usaha kecil di sekitarnya juga aman," tuturnya.
Sriyadi optimistis pemerintah akan senantiasa memperhatikan kelangsungan industri hasil tembakau khususnya sektor padat karya SKT. "Program pemulihan ekonomi yang dicanangkan pemerintah sejalan dengan upaya penyelamatan terhadap sektor padat karya seperti SKT," ucapnya.
Industri Hasil Tembakau merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian. Selain menyumbang pendapatan negara, sektor ini juga memperkuat penyerapan tenaga kerja. Adapun mayoritas pekerja di IHT adalah perempuan, yang berusia muda hingga paruh baya.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengatakan di wilayahnya terdapat 67 perusahaan yang masuk kategori perdagangan besar rokok dan tembakau dengan jumlah pekerja 65.777 orang. "Sebagian besar didominasi oleh pekerja perempuan yakni 84,77 persen," ungkapnya.
Dia mengatakan industri tersebut masuk dalam sektor padat karya di samping industri garmen atau tekstil dan industri alas kaki. "Industri padat karya ini termasuk yang terdampak pandemi Covid-19 karena pendapatan masyarakat menurun, hal yang sama juga terjadi pada penjualan produk rokok pada SKT," katanya.
Adapun menurutnya kondisi ketenagakerjaan secara makro pada dasarnya dipengaruhi oleh keadaan perusahaan baik dari sisi kelangsungan usaha, penyerapan tenaga kerja, dan hubungan industrial. Itulah sebabnya, kata Sakina, kebijakan pemerintah perlu diambil untuk menjamin kelangsungan usaha tersebut, yang secara langsung akan berpengaruh pada ketenagakerjaan di sebuah perusahaan.
Dia menegaskan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota akan memastikan perlindungan ketenagakerjaan para pekerja di Jawa Tengah dari berbagai sisi. "Dengan demikian, (kebijakan tersebut) mendorong percepatan pemulihan ekonomi serta upaya menurunkan tingkat pengangguran," pungkasnya.
https://youtu.be/EmFtO_BnegU

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
