
Photo
JawaPos.com - Pemerintah telah memberikan BLT BBM pertama di Kabupaten Jayapura, Papua, hari ini, Rabu (31/8). BLT pertama yang diberikan kepada masyarakat itu senilai Rp 300.000.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, masyarakat penerima BLT BBM nantinya akan mendapat uang sebesar Rp 600.000. Adapun teknisnya akan diberikan dua kali, yakni pada awal September dan awal Desember.
"Untuk BLT BBM jumlahnya 4 bulan kali Rp 150.000. Tapi kita bagi dua kali, jadi per awal September ini kita serahkan dua kali Rp 150.000. Jadi yang diterima Rp 300.000. Nanti awal Desember kita akan serahkan dua bulan lagi sisanya, yakni sebesar Rp 300.000. Jadi total yang diterima Rp 600.000 untuk BLT BBM," kata Risma dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Untuk diketahui, jelang kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, pemerintah telah menyiapkan tiga bantalan sosial (bansos) tambahan. Yakni, BLT BBM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan subsidi sektor transportasi dengan total Rp 24,17 triliun.
Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun rupiah.
Ia menyebut bantalan sosial tambahan dialokasikan guna menjaga kemampuan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dan energi akibat krisis ekonomi global.
Untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. Bantuan subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun targetnya, bantuan subsidi gaji ini akan diberikan sebesar Rp 600 ribu. Terkait petunjuk teknis bantuan ini, Sri Mulyani mengatakan akan diatur dalam peraturan menteri yang akan diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan.
Tak hanya BLT dan subsidi gaji, pemerintah juga menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk ikut memberikan subsidi. Nantinya, subsidi ini akan diberikan kepada pengemudi transportasi umum, ojek, dan nelayan yang masuk dalam kategori miskin.
Lebih lanjut, terkait instruksi ini akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). "Kemendagri akan menerbitkan aturan, dan Kemenkeu juga terbitkan aturan di mana 2 persen DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi," kata Sri Mulyani.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
