
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen untuk dibawa ke pabrik kelapa sawit (PKS)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan melarang ekspor minyak goreng atau bahan bakunya untuk sementara itu. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Ketua Departemen Perdagangan DPP Gempar Indonesia, Julio Ekspor mengaku mendukung penuh kebijakan presiden. Langkah ini dianggap bisa menurunkan harga minyak goreng.
"Langkah yang diambil presiden tepat, terbukti harga minyak goreng langsung turun," kata Julio kepada wartawan, Jumat (29/4).
Pria yang juga menjabat sebagai Founder Bisa Ekspor ini menilai, langkah presiden termasuk tindakan ekstrem. Hal itu terbukti dari telah ditetapkannya beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng.
Gempar Indonesia menyakini jika Presiden beranggapan masih ada mafia minyak goreng yang berkeliaran. Oleh karena itu, aparat hukum harus mengusut tuntas kasus ini.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk menangkap aktor-aktor lainnya. Kami tidak percaya kalau hanya 3 entitas tersebut bisa menggerakkan permainan minyak goreng dalam 4-5 bulan terakhir," kata Julio.
"Kami yakin presiden akan segera membuka lagi keran ekspor setelah adanya komitmen dari pelaku usaha untuk tidak mengakali aturan dan setelah Kejaksaan Agung menangkap oknum korporasi atau mafia lainnya," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan menerbitkan aturan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, Dan Used Cooking Oil, sebagai panduan larangan ekspor sementara waktu. Bagi pengusaha yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Permendag ini mulai berlaku pada 28 April 2022 dan berlaku hingga kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi serta harga minyak goreng curah mencapai Rp 14.000/liter.
“Menindaklanjuti arahan Presiden, kami kembali menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk seluruh masyarakat indonesia. Keputusan ini diambil dengan sangat seksama, memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat. Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama,”kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Larangan sementara, lanjut Mendag, berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia, dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.
“Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor,” imbuh Mendag Lutfi.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
