Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 September 2022 | 06.23 WIB

Stafsus Erick Thohir: PMN Tidak Diberikan untuk BUMN Rugi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menegaskan penyertaan modal negara (PMN) tidak diberikan untuk perusahaan pelat merah yang rugi, melainkan penugasan. Menurutnya, jika tidak ada penugasan maka BUMN tidak akan mendapatkan PMN.

Ia juga menyebut, dalam PMN yang digelontorkan negara ini tidak ada anggaran yang digunakan untuk aksi korporasi dan pengembangan usaha. Suntikan modal hanya akan diberikan bagi BUMN yang mendapat penugasan tugas dari pemerintah.

"(PMN) ini adalah penugasan, justru aksi korporasi nggak ada di sini. Jadi nggak ada kalo (PMN) ini diberikan untuk BUMN yang rugi. Kalau kami enggak ada penugasan, kami nggak dapet PMN ini," kata Arya dalam Ngopi BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Pada 2023, Kementerian BUMN mengusulkan PMN sebesar Rp 67,82 triliun. Namun, hanya sebesar Rp 41,3 triliun yang disetujui beserta cadangan investasi Rp 5,7 triliun.

Secara rinci, dari total Rp 41,3 triliun yang disetujui, PMN itu akan diberikan kepada PLN sebesar Rp 10 triliun. PMN ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik, transmisi dan Gardu Induk (GI) serta distribusi listrik desa di daerah 3 T (terluar, tertinggal, terpencil).

Kemudian, PMN yang disetujui adalah untuk Hutama Karya sebesar Rp 28,9 triliun. Modal itu akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Selanjutnya, PMN sebesar Rp 1,75 triliun akan digelontorkan untuk PT Len Industri atau Defend ID. PMN ini diperuntukkan bagi pembangunan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal dan amunisi. Selanjutnya, PMN senilai Rp 659,2 miliar akan diberikan untuk Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

"PMN kepada AirNav akan dimanfaatkan untuk pembaruan alat. Jadi kalau dibilang ini untuk BUMN rugi, tidak ada. Semua penugasan. Kalau tidak ada tugas, kami (BUMN) tidak perlu PMN ini," ujarnya.

Ia juga menerangkan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan IFG Life untuk bisa mendapat PMN. Sebab, menurut Arya, IFG Life secara langsung mendapat penugasan dari pemerintah untuk menopang asuransi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Kita masih mengusulkan untuk IFG. Kita buruh bantalan untuk KUR UMKM. Itupun penugasan karena KUR, kalau KUR-nya nggak ada, jadi nggak dapat PMN," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore