
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk semua jenis barang dan jasa. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, terkait barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat luas akan dikenakan tarif PPN lebih rendah.
Sri Mulyani menyebut, jenis barang dan jasa tersebut termasuk kebutuhan pangan yang masuk kategori sembako, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan atau sekolah.
“Untuk kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dikenakan dengan PPN tarif yang lebih rendah dari tarif normal," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/6).
Sri Mulyani mengungkapkan, PPN jenis barang dan jasa ini bisa juga tidak dipungut atau tidak berlaku bagi masyarakat yang tidak mampu. Bahkan, itu dapat dikompensasi dengan pemberian subsidi dari APBN.
"Ini menjadi sesuatu di dalam rangka untuk compliance maupun untuk memberikan targeting yang lebih baik," tuturnya.
Sri Mukyani melanjutkan, sementara untuk PPN multi tarif, tarif umum dinaikkan dari 10 menjadi 12 persen. Ada juga yang diberlakukan kisaran tarif 5 persen sampai dengan 25 persen. Menurutnya, kemudahan dan ke sederhana PPN dalam hal ini seperti penerapan Goods and Service Tax (GST) yaitu PPN untuk barang kena pajak atau jasa kena pajak tertentu dengan tarif tertentu yang dihitung dari peredaran usaha.
“Ini untuk simplifikasi karena banyak aspirasi untuk penerapan GST di Indonesia," pungkasnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
